BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menegaskan peran penting organisasi perempuan khususnya di Kabupaten Gumas terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak.
"Organisasi wanita adalah jaringan terdekat dan paling sensitif di tengah masyarakat. Ibu-ibu sekalian memiliki kemampuan pendekatan berbasis hati ke hati yang tidak dimiliki oleh jalur birokrasi formal," ujar Efrensia, Rabu, 14 Oktober 2026.
Olehkarena itu, Efrensia mengajak seluruh organisasi perempuan di Kabupaten Gunung Mas untuk mengambil peran nyata yakni dengan cara menjadi pendukung utama, menjadi penyambung lidah regulasi dan membantu memutus rantai stigma.
Dijelaskan, organisasi perempuan sebagai pendukung utama yakni menjadikan organisasi wanita sebagai ruang aman untuk para perempuan.
Organisasi wanita diharapkan tidak hanya menjadi wadah berkumpul dan melaksanakan kegiatan namun menjadi ruang aman bagi perempuan untuk berbagi pengalaman, menyampaikan masalah serta memperoleh dukungan moral serta emosional.
Kemudian, organisasi wanita menjadi penyambung lidah regulasi yakni menyebar luaskan pemahaman tentang hak dan perlindungan hukum perempuan.
Organisasi wanita memiliki peran strategis dalam membantu menyebarluaskan informasi mengenai peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak, perlindungan dari kekerasan, serta akses terhadap bantuan hukum bagi perempuan dan anak.
Kemudian Efrensia mengajak organisasi wanita di Kabupaten Gunung Mas untuk membantu memutus rantai stigma, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan mental korban.
"Organisasi wanita bisa memberikan edukasi masyarakat sekitar bahwa memulihkan kesehatan mental korban dengan membawanya ke psikolog atau konselor bukanlah hal yang tabu, melainkan sebuah kebutuhan mendasar agar mereka bisa berdaya kembali," tukasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pihak, termasuk lembaga keagamaan, lembaga adat, dan lembaga-lembaga lain yang memiliki peran serta tanggung jawab terkait.
"Kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam menciptakan ekosistem perlindungan yang menyeluruh. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk membangun lingkungan yang aman bagi perempuan," tegas Efrensia. (RISKA YULYANA/y)









