KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Gunung Mas Jaya S Monong yang menghentikan sementara sebagian kegiatan sejumlah perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit yang dinilai belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.

Dukungan itu disampaikan Hendrizal saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Gunung Mas, Rabu, 14 Oktober 2026.

“Saya dukung penuh, karena kewajiban pemerintah daerah tidak hanya melaksanakan aturan namun menegakkan aturan. Kita harus tegas, karena di mana perusahaan berinvestasi, di situ ada aturan yang harus dipenuhi,” kata Hendrizal.

Sebelumnya, Jaya mengatakan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah mengambil langkah terhadap sejumlah PBS yang belum memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Jaya juga menyampaikan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan Kejaksaan Negeri Gunung Mas selama ini berjalan baik.

“Selamat datang Bapak Kajati di Kabupaten Gunung Mas. Saya laporkan bahwa sinergi dan koordinasi dengan Forkopimda termasuk dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pemkab Gunung Mas dan Kejari setempat juga telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait penanganan hukum dan tata usaha negara.

Menurut Jaya, kerja sama tersebut telah ditindaklanjuti melalui sejumlah kegiatan bersama.

Ia juga menyampaikan beberapa potensi ekonomi Gunung Mas, terutama sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Namun, pemerintah kabupaten disebut menghadapi keterbatasan kewenangan karena sebagian urusan pada sektor tersebut berada di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Namun, salah satu kendalanya yakni adanya aturan terkait kewenangan, saat ini sektor tersebut kewenangan diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” kata Jaya.

Ia berharap dukungan dari Kejati Kalteng dapat memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Hendrizal mengatakan Pemkab Gunung Mas dapat berkonsultasi dengan Kejari Gunung Mas apabila menghadapi persoalan hukum sesuai ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.

“Saya dukung penuh pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakat dan saya yakin Forkopimda juga akan ikut mendukung dan saling bersinergi membangun daerah,” ujarnya. (RISKA YULYANA/j)