BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kotawaringin Lama (Kolam), bersama ratusan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) menggelar aksi damai di sekitar Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun, Kamis, 15 Oktober 2026.
Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua DPK Apdesi Kecamatan Kotawaringin Lama, Muhammad Alfansuri, yang juga sebagai Kepala Desa Lalang.
Ratusan relawan yang berada di garda terdepan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) turun langsung menyuarakan aspirasi agar pemerintah pusat tidak lepas tangan dalam penanganan bencana asap.
Alfansuri menegaskan bahwa kehadiran masyarakat dan relawan bukan untuk menghambat kerja pemerintah, melainkan bentuk kepedulian untuk menyelamatkan lingkungan dan masyarakat dari dampak kabut asap yang kian memprihatinkan.
"Kami menegaskan bahwa masyarakat dan Relawan Peduli Api tidak bermaksud menghambat kerja pemerintah. Kami hadir untuk menyelamatkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan membantu menghentikan bencana. Namun, semangat gotong royong masyarakat tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk mengurangi tanggung jawabnya," tegas Alfansuri.
Ia menambahkan, para relawan memiliki keterbatasan fisik dan peralatan saat bertaruh nyawa menghadapi kebakaran skala besar di lapangan.
"Relawan boleh membantu, tetapi negara tetap wajib bertanggung jawab. Kami tegaskan, relawan bukan tidak mau berjuag, tetapi kemampuan manusia ada batasnya. Jangan biarkan relawan terus mempertaruhkan keselamatan dengan peralatan terbatas untuk menghadapi kebakaran yang membutuhkan dukungan teknologi dan sumber daya lebih besar," ujarnya.
Dalam aksi yang berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian tersebut, massa menyuarakan 6 poin tuntutan utama kepada pemerintah pusat:
Pertama, penetapan status darurat. Mereka mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional Karhutla.
Ke-dua, dukungan operasional. Pengerahan helikopter water bombing pada titik kebakaran prioritas yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Ke-tiga, bantuan terdampak. Penyaluran bantuan nyata, cepat, dan tepat sasaran bagi warga yang terpapar kabut asap, mengalami gangguan kesehatan, hingga kehilangan mata pencaharian.
Ke-empat, perhatian bagi relawan. Mendesak pemerintah agar tidak mengabaikan keberadaan, pengorbanan, keselamatan, dan kesehatan Relawan Peduli Api di garis terdepan.
Ke-lima, penegakan hukum. Menindak tegas pelaku Karhutla, mengadili pihak yang bersalah, serta mencabut izin korporasi yang terbukti melanggar.
Ke-enam, rehabilitasi ekosistem. Menyusun dan melaksanakan program pemulihan ekosistem hutan dan lahan yang terdampak secara terencana, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat lokal.
Aksi menyuarakan aspirasi tersebut berakhir dengan damai dan kondusif sebelum massa membubarkan diri secara teratur. (DANANG/y)









