PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya Mukarramah mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, kondisi udara yang tercemar dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, sehingga perlindungan diri perlu ditingkatkan selama kabut asap masih berlangsung.

Mukarramah meminta warga menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Ia menyarankan penggunaan masker respirator seperti N95 yang terpasang dengan baik di wajah. Sementara masker kain maupun masker bedah memiliki keterbatasan dalam menyaring partikel halus dari asap.

“Selain itu, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, terutama saat kabut asap terlihat pekat atau terdapat peringatan kualitas udara yang tidak sehat,” kata Mukarramah, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Selain perlindungan saat berada di luar rumah, ia juga meminta masyarakat menjaga kualitas udara di dalam ruangan.

Pintu dan jendela dapat ditutup ketika udara luar tercemar. Jika tersedia, masyarakat juga dapat menggunakan pendingin ruangan dengan sirkulasi udara dalam serta alat penyaring udara berfilter HEPA.

Mukarramah menekankan kelompok rentan seperti balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, dan warga dengan penyakit pernapasan perlu mendapatkan perhatian lebih.

Jika muncul gejala berat seperti sesak napas atau nyeri dada, masyarakat diminta segera mencari pertolongan medis.

“Jangan menganggap kabut asap ini sebagai kondisi yang biasa saja. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Kita perlu melindungi diri dan keluarga selama kualitas udara belum membaik,” tegasnya.

Menurut Mukarramah, penanganan dampak kabut asap tidak cukup hanya melalui imbauan penggunaan masker.

Pencegahan dan pemadaman karhutla, pemantauan kualitas udara, serta kesiapan layanan kesehatan bagi warga terdampak juga perlu terus diperkuat.

Ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama mengurangi risiko paparan asap sambil mempercepat penanganan kebakaran. (MARINI/j)