PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya Rana Muthia Oktari meminta upaya pencegahan perundungan terhadap anak diperkuat menyusul beredarnya video dugaan kekerasan yang melibatkan sejumlah anak di Kota Palangka Raya.

Menurut Rana, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

“Kejadian itu menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik keluarga maupun lingkungan pendidikan,” kata Rana, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Ia menilai perundungan masih menjadi persoalan serius karena dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, kepercayaan diri, dan perkembangan anak.

Korban perundungan, menurutnya, dapat mengalami ketakutan, kehilangan rasa percaya diri, hingga kesulitan berinteraksi apabila tidak mendapatkan pendampingan yang tepat.

Rana mengatakan keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan empati, penghormatan terhadap sesama, pengendalian emosi, dan larangan melakukan kekerasan sejak dini.

Selain keluarga, lingkungan sekolah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antarsiswa.

“Tenaga pendidik diminta meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antarsiswa di sekolah. Guru perlu peka terhadap perubahan perilaku anak dan segera mengambil langkah apabila menemukan indikasi perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial,” ujarnya.

Rana juga mendorong sekolah menyediakan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban maupun saksi serta membangun komunikasi yang terbuka dengan orang tua.

Penanganan kasus, lanjutnya, perlu mengutamakan keselamatan korban, pendampingan yang sesuai, dan pembinaan terhadap anak yang terlibat dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan anak.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video yang memperlihatkan identitas anak.

Menurutnya, penyebaran ulang dapat memperburuk kondisi korban dan menimbulkan dampak berkepanjangan bagi anak-anak yang terlibat.

Rana berharap kasus yang menjadi perhatian publik tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan pendidikan karakter.

Ia menegaskan setiap anak berhak tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. (MARINI/j)