KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, membentuk Masyarakat Peduli Api untuk memperkuat deteksi dini dan penanganan awal kebakaran hutan dan lahan di tingkat desa.

Pembentukan MPA dilakukan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, di Aula Balai Desa Pematang Limau dan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, serta petugas pengendalian kebakaran hutan.

Sekretaris Camat Seruyan Hilir Ali Rahman mengatakan keberadaan MPA penting karena masyarakat berada paling dekat dengan wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.

Menurutnya, informasi awal dari warga dapat membantu mempercepat penanganan sebelum api meluas.

MPA juga memiliki tugas menyampaikan informasi terkait kejadian karhutla, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran, dan mendorong keterlibatan warga dalam upaya pencegahan.

Selain itu, keberadaan kelompok tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah desa, aparat keamanan, dan petugas pengendalian kebakaran hutan.

Pembentukan MPA di Pematang Limau turut melibatkan Kepala Desa, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan Manggala Agni Kalimantan III Pangkalan Bun.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan desa dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama melalui pemantauan wilayah dan pelaporan cepat apabila ditemukan titik api. (FAHRUL/j)