SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Setelah diselamatkan dari kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), orangutan betina bernama Ira akhirnya kembali ke habitat alami di hutan rimba. Satwa berusia sekitar 20 tahun itu dilepasliarkan di Camp Buluh, Suaka Margasatwa Lamandau, pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Dalam video yang dibagikan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui akun Instagram resminya, Ira langsung bergerak aktif begitu pintu kandang dibuka. Individu orangutan tersebut terlihat memanjat pohon dan berpindah dari satu ranting ke ranting lainnya di kawasan hutan.

"Setelah melalui proses rescue, pemeriksaan kesehatan, pemantauan, dan dinyatakan siap kembali ke alam, pada Jumat, 16 Oktober 2026, Ira ditranslokasikan dan dilepasliarkan di sekitar Camp Buluh Suaka Margasatwa Lamandau," demikian keterangan BKSDA Kalteng yang diunggah pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Sebelum kembali ke hutan, Ira lebih dulu diselamatkan dari kawasan bekas kebakaran di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 9, Sampit, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Warga awalnya melihat individu orangutan itu berjalan di tanah sebelum akhirnya memanjat pohon ketika menyadari keberadaan manusia di sekitarnya.

Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah mengatakan, saat itu pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memantau pergerakan orangutan tersebut bersama warga setempat sebelum melakukan upaya penyelamatan bersama BKSDA Kalteng, tim Orangutan Foundation International (OFI), dan aktivis lingkungan Sampit pukul 18.30.

Muriansyah menjelaskan, Ira diperkirakan berusia sekitar 20 tahun dengan berat badan 28 kilogram. Saat ditemukan, individu betina itu berada di kawasan yang terdampak kebakaran. Tidak ditemukannya sarang di sekitar lokasi membuat petugas menduga Ira sedang melintas untuk mencari makanan.

"Orangutan saat terdesak, saat kebakaran, akan berpindah ke tempat yang lebih baik dan kami duga kuat orangutan tadi mencari makan dan terlihat oleh warga, dan selanjutnya oleh warga dilaporkan kepada petugas BKSDA," kata Muriansyah.

Muriansyah mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan orangutan, beruang madu, atau satwa liar dilindungi lainnya di sekitar permukiman.

Warga diminta tidak menangkap atau menangani satwa secara mandiri karena dapat membahayakan manusia maupun satwa tersebut. (DEWI PATMALASARI/j)