BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Sebanyak 48 personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) diperbantukan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Personel tersebut bertugas di bawah kendali operasi (BKO) Polres Kapuas.
Kesiapan puluhan personel itu diperiksa Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari saat apel di Posko Induk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Jalan Kasturi, Minggu pagi, 18 Oktober 2026.
Kehadiran personel Brimob dari NTB tersebut ditujukan untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayah Kapuas, mulai dari pemadaman hingga pendinginan atau cooling pada lokasi yang terdampak. Langkah pendinginan diperlukan untuk membantu mencegah api kembali menyala setelah proses pemadaman.
Dalam pengecekan tersebut, kesiapan personel, kekuatan pasukan, dan kelengkapan pendukung menjadi perhatian sebelum mereka menjalankan tugas di lapangan. Penanganan karhutla juga membutuhkan koordinasi antarpersonel agar upaya pemadaman dapat dilakukan sesuai kondisi di lokasi kejadian.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengatakan, keberadaan 48 personel Brimob NTB diharapkan menambah kekuatan penanganan karhutla, terutama di wilayah yang membutuhkan respons cepat.
“Saya berharap kehadiran 48 personel Satbrimob Polda NTB dapat semakin memperkuat upaya kita dalam menangani kebakaran, khususnya di wilayah yang membutuhkan penanganan cepat dan terukur,” ujar Rina.
Dalam pelaksanaannya, personel Brimob perlu berkoordinasi dengan unsur lain yang terlibat dalam penanggulangan karhutla, antara lain TNI, BPBD, pemerintah daerah, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan untuk mendukung pemadaman serta penanganan lanjutan di area kebakaran.
Selain pemadaman, upaya pencegahan dan pendinginan menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko api kembali menyala. Keselamatan personel juga menjadi perhatian mengingat penanganan kebakaran di lapangan membutuhkan kesiapsiagaan dan penyesuaian dengan kondisi lokasi.
Rina menegaskan, penanganan karhutla perlu dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan keselamatan dan koordinasi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pembagian tugas secara terperinci maupun lokasi prioritas penempatan 48 personel Brimob NTB tersebut. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan karhutla di Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/H)









