SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara – Pemerintah Kabupaten Sukamara memperkuat pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mencegah munculnya persoalan hukum, melindungi aset daerah, dan menekan potensi kerugian keuangan.

Bupati Sukamara Masduki mengatakan pelaksanaan tugas dan kewenangan pemerintah daerah tidak lepas dari berbagai risiko hukum, baik yang berkaitan dengan kebijakan maupun pengelolaan administrasi.

“Pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak terlepas dari berbagai tantangan hukum, baik yang bersifat materiil maupun nonmateriil,” kata Masduki, Selasa, 20 Oktober 2026.

Karena itu, Pemkab Sukamara melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sukamara di bidang perdata dan tata usaha negara.

Pendampingan tersebut mencakup pengamanan dan penyelamatan aset daerah, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan proyek strategis, optimalisasi pendapatan asli daerah, hingga penertiban perizinan.

Menurut Masduki, pendampingan dibutuhkan agar kebijakan dan program pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini perlu dilakukan untuk membangun sinergi, saling membantu, serta memperkuat hubungan dalam mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Kerja sama juga dapat dimanfaatkan perangkat daerah untuk meminta legal opinion, legal assistance, serta bantuan dalam penyelesaian perkara melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

Masduki meminta kepala perangkat daerah yang membutuhkan pendampingan hukum mengajukan permohonan secara resmi kepada Kejari Sukamara.

Ia menilai koordinasi dan pertukaran informasi penting agar persoalan hukum dapat dideteksi lebih awal dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Pendampingan hukum juga diharapkan membantu perangkat daerah mengurangi kesalahan dalam pelaksanaan program maupun pengambilan keputusan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.