PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Desakan agar kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai bencana nasional kian menguat.

Pada Selasa, 20 Oktober 2026, sejumlah organisasi masyarakat termasuk Aliansi Dayak Bersatu, Presidium Rakyat Kalimantan Sejahtera, Kongres Rakyat Kalimantan Tengah, serta Cipayung Plus mendatangi DPRD Kalteng untuk menyampaikan aspirasi tersebut melalui kegiatan audiensi.

Audiensi ini menjadi wadah untuk menyatukan sikap sekaligus mendorong pemerintah mengambil langkah lebih tegas dalam menangani karhutla.

Para peserta menilai dampak kebakaran dan kabut asap telah meluas, sehingga penanganan tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api semata.

Mereka berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai pembahasan, tetapi berlanjut menjadi rekomendasi dan tindakan nyata untuk melindungi masyarakat.

Ketua PC PMII Kota Palangka Raya, Nasir, menyatakan bahwa kejadian karhutla harus menjadi pelajaran bersama agar bencana serupa tidak terus berulang. Penguatan mitigasi, komitmen pencegahan, serta penegakan hukum secara konkret perlu menjadi prioritas utama.

"Kita satu langkah. Semoga ini tak terulang lagi. Sebelumnya karhutla juga terjadi dan kita harus memaksimalkan mitigasi. Tetapkan bencana nasional," tegas Nasir.

Sementara itu, Ketua PKC PMII Kalteng Fikri Haikal menjelaskan bahwa desakan penetapan status bencana nasional didasarkan pada dampak karhutla yang dinilai sudah sangat luas.

"Kami di sini tidak ada kepentingan personal. Ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan bencana karhutla di Kalteng. Melalui forum ini, kita akan membahas dan menyepakati rekomendasi kepada lembaga eksekutif untuk mengambil langkah tegas," ujarnya.

Penanganan, kata dia, juga harus menyentuh akar persoalan dan perlindungan masyarakat terdampak.

Menyambut hal tersebut, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyatakan bahwa aspirasi ini perlu dibahas melalui mekanisme resmi.

Pembahasan akan mencakup sejumlah indikator penting, antara lain jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak sosial yang ditimbulkan.

"Kita tidak menyalahkan pemerintah, justru kita mendorong," tegas Arton.

Arton berharap pembahasan tersebut menghasilkan rekomendasi yang berpihak pada keselamatan masyarakat Kalteng.

Persatuan seluruh elemen diperlukan agar aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan kebijakan yang konkret.

"Ini untuk semua," pungkasnya. (PATHUR/j)