TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Di tengah upaya memerangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tim gabungan Posko Induk Penanggulangan Karhutla Kabupaten Barito Timur menyelamatkan seekor trenggiling yang ditemukan dalam kondisi lemas di Desa Murutuwu, Senin, 19 Oktober 2026 malam.

Trenggiling, satwa liar yang dilindungi, ditemukan sekitar pukul 23.11 WIB ketika tim melakukan pengecekan langsung terhadap titik panas (hotspot) karhutla.

Satwa tersebut masih hidup meski kondisinya lemas sehingga petugas segera mengamankannya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Barito Timur, Kristi Adithama mengatakan penemuan itu terjadi saat tim gabungan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi titik panas yang terpantau.

“Pada saat melakukan ground checking di titik hotspot karhutla, tim menemukan seekor trenggiling dalam kondisi lemas, tetapi masih hidup,” kata Kristi.

Penemuan tersebut menjadi perhatian petugas di tengah upaya penanggulangan karhutla yang tidak hanya mengancam kawasan hutan dan lahan, tetapi juga kehidupan satwa liar di dalamnya.

Tim kemudian mengamankan trenggiling tersebut agar tidak mengalami risiko lebih lanjut sembari mengupayakan penanganan oleh petugas konservasi.

Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan itu terdiri atas unsur TRC BPBD Damkar Barito Timur, Kodim 1012/Buntok, Perumdam Tirta Janang, PT WASCO dan ORARI Lokal Barito Timur.

Babinsa Desa Murutuwu, Serma Peterius Sihite, turut berada di lapangan ketika pengecekan dilakukan dan trenggiling ditemukan.

Setelah mengamankan satwa tersebut, tim segera melaporkan penemuan itu kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah. Laporan disampaikan melalui WhatsApp pada pukul 23.35 WIB, sekitar 24 menit setelah trenggiling ditemukan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas BKSDA wilayah Muara Teweh untuk ditindaklanjuti.

“Setelah kami amankan, temuan ini langsung dilaporkan kepada BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah dan diteruskan ke BKSDA Muara Teweh. Kami juga sudah berkoordinasi dengan petugas rescue satwa yang dilindungi,” ungkap Kristi.

Berdasarkan hasil koordinasi, trenggiling tersebut dijadwalkan diserahkan pada Rabu, 21 Oktober 2026, melalui mekanisme estafet kepada perwakilan BKSDA di Desa Kandui.

Selanjutnya, satwa itu direncanakan dibawa ke fasilitas BKSDA Muara Teweh untuk menjalani karantina dan pemeriksaan kesehatan.

Serma Peterius Sihite mengimbau masyarakat agar turut berperan dalam melindungi satwa liar, terutama ketika menemukan satwa dilindungi yang diduga terdampak karhutla.

Masyarakat diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada petugas agar satwa dapat memperoleh pertolongan dan penanganan yang sesuai.

“Apabila masyarakat menemukan satwa liar yang dilindungi, terutama dalam kondisi lemas akibat dampak karhutla, segera laporkan kepada Posko Induk Gabungan Karhutla Barito Timur atau BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah. Jangan menangkap atau memperlakukan satwa tersebut sembarangan agar bisa mendapatkan penanganan yang tepat,” pesan Peterius.

Trenggiling Sunda (Manis javanica) merupakan salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia. Spesies ini berstatus kritis atau Critically Endangered dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Perburuan dan perdagangan ilegal serta kerusakan habitat menjadi sejumlah ancaman serius bagi kelangsungan hidupnya.

Penyelamatan trenggiling di Desa Murutuwu memperlihatkan bahwa upaya menghadapi karhutla juga berkaitan dengan perlindungan keanekaragaman hayati.

Di tengah perjuangan petugas mengendalikan kebakaran, keberadaan satwa liar yang membutuhkan pertolongan menjadi pengingat bahwa dampak bencana lingkungan tidak hanya dirasakan manusia, tetapi juga makhluk hidup lain yang bergantung pada kelestarian habitatnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)