BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membahas lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan pembahasan Raperda tersebut penting untuk mendorong tersedianya data kelurahan yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, data yang presisi menjadi salah satu kebutuhan penting pemerintah dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan agar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan riil masyarakat di setiap kelurahan.
“Data yang akurat sangat penting agar kebijakan pemerintah benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan. Dengan data kelurahan yang presisi, perencanaan pembangunan dan penyaluran program kepada masyarakat diharapkan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda ini memerlukan koordinasi lintas perangkat daerah, terutama instansi yang menangani urusan pemerintahan, komunikasi dan informatika, statistik, kependudukan, serta perencanaan pembangunan.
Keterlibatan perangkat daerah tersebut diperlukan agar sistem data kelurahan dapat disusun secara terpadu, tidak berjalan sendiri-sendiri, dan memiliki standar yang jelas dalam proses pengumpulan, pemutakhiran, serta pemanfaatannya.
Khemal juga menilai, keberadaan regulasi yang kuat diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai mekanisme pengelolaan data, pembagian kewenangan antarinstansi, serta tanggung jawab dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan data.
Selain mendukung perencanaan pembangunan, sistem data kelurahan yang baik diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan masyarakat secara lebih terperinci, mulai dari kondisi sosial, kependudukan, hingga kebutuhan pelayanan publik.
"Rapat lanjutan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya dengan melibatkan pimpinan dan anggota Bapemperda serta perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perangkat daerah terkait, dan bagian hukum," tambahnya.
Melalui pembahasan ini, Bapemperda berharap Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi dapat disusun secara komprehensif dan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kebijakan pembangunan yang lebih terukur, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (MARINI/j)









