BORNEONEWS, Sampit – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan verifikasi data keluarga anak yang diduga menjadi korban perundungan di sekolah yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga tersebut sekaligus menilai kelayakannya menerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinsos Kotim, Waren, mengatakan keluarga tersebut saat ini tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada desil 4. Namun, data itu masih akan ditinjau kembali dengan melihat kondisi keluarga secara langsung di lapangan.
“Dia tetap mendapatkan jaminan atau BPJS saat ini. Mereka didata di DTKS, kemarin masuk desil 4. Mungkin pada saat kondisi orang tuanya masih bisa berusaha dan ada pendapatan pada saat pendataan, sehingga dia dikategorikan di dalam desil 4,” ujarnya.
Menurut Waren, kondisi keluarga tersebut perlu diperiksa kembali karena terdapat perubahan kemampuan ekonomi setelah orang tua anak mengalami kecelakaan yang berdampak pada kemampuannya untuk bekerja dan mencari penghasilan.
“Dia kan ada punya usaha sebetulnya ini. Cuma, karena ada masalah kecelakaan, sehingga dia tidak mampu berusaha karana dia orang tua tinggal," jelasnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi akan melibatkan tim dari kelurahan, kecamatan, serta tim Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk memperbarui data kesejahteraan keluarga.
Apabila hasil verifikasi menunjukkan keluarga tersebut memenuhi kriteria desil yang lebih rendah, Dinsos akan mengusulkan perubahan data kepada pemerintah pusat.
“Nanti kalau dia memang masuk di desil 1 atau desil 2, kita mengusulkan lagi ke pusat untuk perubahan data DTKS yang ada itu. Bisa dimasukkan di desil 1, 2, atau 3. Itu tergantung penilaian dari tim verifikasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penentuan kategori kesejahteraan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan pengamatan sepintas, tetapi harus melalui tahapan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinsos Kotim juga akan memperhatikan kondisi keluarga tersebut, termasuk kemungkinan pemberdayaan ekonomi apabila masih terdapat peluang bagi orang tua anak untuk kembali berusaha.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan keluarga anak korban perundungan memperoleh perhatian dan akses terhadap program perlindungan sosial sesuai kondisi serta kriteria yang ditetapkan. (DEVI/j)
Dinsos Kotim Verifikasi Data Keluarga Korban Perundungan Kaji Peluang Bansos
Bagikan:

SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinkes Kotim Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer
Pemindahan Gedung PKP-PK Bandara H Asan Sampit Ditargetkan 2028 Gunakan APBD Kotim
Kadinkes Kotim Tegaskan Belum Temukan Kasus Penyakit yang Spesifik Disebabkan Karhutla
Jalan Tjilik Riwut Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup Permanen
Santri Era Modern Dituntut Kuasai Teknologi dan Ekonomi Kreatif
Kepsek Sekolah Negeri di Kotim Terancam Diganti Jika Terjadi Perundungan
Komentar (0)
Memuat komentar…







