JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Presiden Prancis Emmanuel Macron menilai belum diperlukan penetapan keadaan darurat meski gelombang demonstrasi besar meluas dan diwarnai bentrokan, perusakan, serta penjarahan di sejumlah kota.

Macron mengatakan pemerintah tetap memprioritaskan pemulihan ketertiban melalui langkah keamanan yang tegas.

“Saat ini belum diperlukan penetapan keadaan darurat,” kata Macron, Rabu, 21 Oktober 2026.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan langkah tersebut ditempuh jika situasi semakin memburuk.

“Akan tetapi, tujuan kami adalah untuk memulihkan ketenangan,” ujarnya.

Macron menegaskan aparat akan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban.

Gelombang protes besar berlangsung di Prancis sejak akhir pekan dengan membawa isu biaya hidup, harga bahan bakar, dan memburuknya layanan publik, terutama sektor pendidikan.

Data Kementerian Dalam Negeri Prancis mencatat sekitar 550 ribu orang mengikuti demonstrasi nasional pada 17 Oktober, termasuk sekitar 110 ribu orang di Paris.

Sebagian demonstrasi kemudian berubah menjadi kerusuhan.

Balai kota bersejarah di Limoges dilaporkan terbakar, sementara gedung pemerintahan di Marseille diserang. Toko-toko di sejumlah kota juga menjadi sasaran perusakan dan penjarahan.

Hingga 21 Oktober, pemerintah Prancis menyebut sekitar 2.500 orang telah ditangkap sejak kerusuhan pecah dan lebih dari 900 orang menghadapi proses hukum.

Macron mengatakan dirinya belum melihat indikasi campur tangan asing secara langsung dalam aksi tersebut.

Namun, ia menilai terdapat manipulasi informasi mengenai situasi di Prancis yang kemudian memicu komentar dari sejumlah pihak di luar negeri.

Pemerintah Prancis kini berupaya memperkuat pengamanan sambil menghadapi potensi aksi lanjutan dari kelompok mahasiswa, serikat pekerja, dan gerakan Yellow Vests.

SUMBER: ANTARA