BORNEONEWS, Palangka Raya — Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan menggelar kegiatan bertajuk "Polisi Peduli Pengangguran" (Poliran) di kediaman H Ibam, Jalan dr Murjani Nomor 46, Palangka Raya pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Kapolda menjelaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat bertujuan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, kebutuhan, serta kendala yang dialami warga, khususnya mereka yang belum memperoleh pekerjaan.
"Kami di sini ingin berdiskusi dengan Bapak dan Ibu sekalian, mendengarkan aspirasi serta kendala yang dihadapi, terutama terkait pekerjaan dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Abraham Otniel Bob Aronggear.
Bersama warga, mereka berdialog terbuka mengenai langkah - langkah konkret yang dapat dilakukan untuk membuka akses lapangan pekerjaan.
Sejumlah warga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat membantu membuka peluang kerja, baik sebagai petugas keamanan, mekanik bengkel, tenaga kebersihan, maupun jenis pekerjaan lain yang sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing.
Warga berharap adanya jembatan yang lebih kuat antara pencari kerja dengan pihak yang membutuhkan tenaga kerja.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda menegaskan bahwa langkah awal yang paling penting adalah melakukan pendataan yang menyeluruh terhadap warga yang belum bekerja, mencakup minat, keterampilan, dan bidang yang ingin ditekuni.
Data tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar kemampuan warga dapat disesuaikan dengan peluang kerja yang tersedia.
"Bapak dan Ibu yang belum mendapatkan pekerjaan, silakan didata terlebih dahulu, termasuk apa yang menjadi minat dan keahliannya. Setelah itu, laporkan kepada kami agar bisa dikoordinasikan dengan pemerintah, sehingga peluang pekerjaan yang tersedia dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing," jelas Kapolda.
Sependapat dengan hal itu, Abraham Otniel Bob Aronggear menjelaskan bahwa pendataan perlu mencakup informasi mengenai profesi, keterampilan, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Data yang lengkap dan akurat akan memudahkan pemerintah menyusun program pelatihan dan penempatan tenaga kerja yang lebih tepat sasaran dan efektif.
Selain membahas peluang kerja, warga juga menanyakan ketentuan hukum terkait kebakaran di pekarangan rumah yang terjadi secara tidak sengaja.
Kapolda menjelaskan pentingnya memahami aturan terkait pembakaran lahan, khususnya di kawasan gambut, serta menghindari aktivitas yang berisiko memicu kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.
Melalui program Poliran, Polda Kalteng berharap kehadiran Polri tidak hanya berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut memberdayakan warga agar lebih mandiri dan sejahtera.
"Dengan pendataan yang baik dan koordinasi antar instansi yang kuat, diharapkan peluang kerja semakin terbuka lebar bagi masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/Y)









