BORNEONEWS, Nanga Bulik – Polres Lamandau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangani tiga perkara dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Lamandau. Total luas lahan yang terbakar dalam tiga perkara tersebut mencapai sekitar 7,3 hektare.
Wakapolres Lamandau, Kompol Kodir, saat memberikan keterangan di Joglo Mapolres Lamandau, Senin, 19 oktober 2026 menjelaskan bahwa ketiga perkara tersebut terjadi di lokasi berbeda dan masih dalam proses penanganan penyidik.
Kasus pertama terjadi di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, dengan luas lahan terbakar sekitar tiga hektare. Dalam perkara ini, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan seseorang berinisial M.E. dengan melengkapi keterangan saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
“Dalam kasus tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku berinisial M.E., termasuk melengkapi keterangan dari para saksi serta pemeriksaan saksi ahli,” ujar Kodir, Kamis, 22 Oktober 2026
Perkara kedua terjadi di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau, dengan luas lahan terbakar sekitar empat hektare.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk jaksa terhadap terduga pelaku berinisial M.
Sementara itu, kasus ketiga terjadi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Belantikan Raya, dengan luas lahan terbakar sekitar 0,3 hektare. Dalam perkara tersebut, seseorang berinisial A.F. diduga membakar tumpukan tanaman semangka sisa panen.
“Untuk kasus di Desa Sungai Buluh, terduga pelaku berinisial A.F. diduga membakar tumpukan tanaman semangka sisa panen. Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan oleh tim Satreskrim,” jelasnya.
Kodir menegaskan, Polres Lamandau berkomitmen menangani perkara karhutla sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran serupa kembali terjadi dan meluas di wilayah Kabupaten Lamandau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas di wilayah Kabupaten Lamandau,” tegasnya. (NATALIA KRISTIN/R)









