TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, terukur dan humanis dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Penekanan itu disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di halaman Mapolres, Senin, 26 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Iqbal bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Kapolres menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan upaya membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib saat berkendara.

“Melalui operasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Barito Timur untuk semakin disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan berkendara dan utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Iqbal.

Operasi Patuh Telabang 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Pelaksanaannya melibatkan 573 personel di wilayah Kalimantan Tengah, terdiri atas 108 personel Polda Kalteng, 415 personel Polresta dan Polres jajaran serta 50 personel dari pemangku kepentingan terkait.

Urgensi pelaksanaan operasi ini turut tercermin dari data kecelakaan lalu lintas yang dipaparkan dalam amanat Kapolda Kalteng.

Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng, tercatat 920 kejadian kecelakaan selama Januari hingga September 2026, meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 833 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia juga meningkat dari 207 orang pada Januari–September 2025 menjadi 214 orang pada periode yang sama 2026. Data tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat pencegahan kecelakaan, meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta mengurangi risiko jatuhnya korban jiwa.

Dalam amanat Kapolda, personel yang terlibat diminta melakukan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan maupun kecelakaan, memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat dan pelajar serta melaksanakan penegakan hukum secara profesional.

Optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak, juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penindakan.

Selain itu, kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah menjadi perhatian khusus.

Berkurangnya jarak pandang dapat meningkatkan risiko kecelakaan sehingga personel diminta menunjukkan empati dan kepedulian terhadap masyarakat dalam menjalankan tugas.

Apel gelar pasukan tersebut dihadiri Ketua DPRD Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1012/Buntok, Kasatpol PP, perwakilan Jasa Raharja, pejabat utama Polres Barito Timur, para perwira serta kapolsek jajaran.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melawan arus, menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak melakukan balap liar.

Melalui pendekatan preventif, edukatif dan penegakan hukum yang humanis, Operasi Patuh Telabang 2026 diharapkan mampu membangun budaya berlalu lintas yang lebih aman dan bertanggung jawab. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)