BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah resmi melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2026 dengan sandi Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Telabang 2026.
Pelaksanaan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Selamat.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya, menjelaskan bahwa operasi ini telah disesuaikan dengan kondisi terkini.
Meskipun mengacu pada petunjuk Korlantas Polri, pelaksanaannya dimodifikasi agar tetap relevan dengan situasi di lapangan.
Inti dari seluruh kegiatan adalah mengajak masyarakat bersama-sama membangun budaya kepatuhan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Karena saat ini kita sedang tertimpa musibah kabut asap, pimpinan menekankan agar pelaksanaan operasi jangan sampai menimbulkan kecemasan maupun kegaduhan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penekanan utamanya adalah penindakan yang humanis, persuasif, dan empatif," ujar Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya, Senin, 26 Oktober 2026.
Sasaran operasi mencakup tiga aspek utama manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan. Fokus pada manusia meliputi perilaku, etika, dan keterampilan berkendara.
Polisi juga akan memberikan penyuluhan safety driving kepada berbagai komunitas pengguna jalan, dengan pendekatan yang lebih mengedepankan edukasi daripada sekadar penindakan.
"Kita lebih memilih merangkul dan menggandeng masyarakat agar menjadi pengendara yang beretika, memiliki keterampilan, dan pengetahuan yang baik dalam berlalu lintas," tambahnya.
Secara umum, kegiatan ini lebih bersifat preemptif dan preventif—mencegah sebelum terjadi pelanggaran, bukan sekadar menindak.
Tujuannya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Diharapkan, hasil dari operasi ini tidak hanya terlihat dari menurunnya jumlah pelanggaran, tetapi terwujudnya ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas yang nyata di jalan raya.
Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar tujuan tersebut dapat tercapai secara berkelanjutan.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di tengah kondisi jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap.
"Bersama-sama, kita wujudkan jalan raya yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan," pungkasnya. (PATHUR/R)









