PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Hendra Wirawan, secara resmi membuka Operasi Patuh Telabang 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Sebanyak 573 personel dikerahkan, terdiri dari 108 personel Polda Kalteng, 415 personel Polres jajaran, dan 50 personel dari instansi terkait.

Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat di jalan raya.

Dalam amanatnya, Brigjen Pol Hendra Wirawan menyampaikan data yang menjadi dasar pelaksanaan operasi ini.

Berdasarkan catatan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Ditlantas Polda Kalteng, selama periode Januari - September 2026 tercatat 920 kejadian kecelakaan lalu lintas, atau meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 833 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia juga naik dari 207 orang menjadi 214 orang. Data ini menjadi peringatan bahwa kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan.

"Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, balapan liar, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak boleh dianggap sepele, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tegas Wakapolda, Senin, 26 Oktober 2026.

Ia juga menyoroti dampak kabut asap akibat karhutla yang mengganggu jarak pandang dan turut meningkatkan risiko kecelakaan, sehingga pelaksanaan operasi harus tetap mengedepankan keselamatan, empati, dan kepedulian terhadap masyarakat.

Wakapolda menekankan tujuh arahan utama agar operasi berjalan efektif dan berdampak nyata.

Pertama, lakukan deteksi dini dan pemetaan titik rawan kemacetan, pelanggaran, kecelakaan, balapan liar, serta ruas jalan yang terganggu akibat kabut asap, lalu tetapkan prioritas pengamanan berdasarkan kondisi di lapangan.

Kedua, utamakan pendekatan preventif melalui sosialisasi, pembinaan, serta edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, pelajar, dan komunitas.

Tujuannya bukan sekadar menindak, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Ketiga, laksanakan penegakan hukum secara tegas, terukur, namun tetap humanis.

Optimalkan penggunaan ETLE statis maupun mobile, dan prioritaskan penindakan terhadap pelanggaran utama seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, knalpot tidak standar, dan balapan liar.

Keempat, manfaatkan secara maksimal data IRSMS dan teknologi untuk menganalisis pola kecelakaan, menentukan sasaran operasi yang tepat, serta mengevaluasi hasil penanganan secara terukur dan akurat.

Kelima, perkuat sinergitas dengan TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Marga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, baik dalam pengaturan lalu lintas, penanganan kecelakaan, maupun perbaikan sarana dan prasarana jalan.

Keenam, sesuaikan pelaksanaan operasi dengan kondisi kabut asap dan risiko karhutla di lapangan. Utamakan keselamatan setiap pengguna jalan, tunjukkan empati kepada masyarakat, dan laksanakan tugas dengan sikap yang profesional.

"Melalui langkah-langkah terarah ini, diharapkan Operasi Patuh Telabang 2026 tidak hanya menurunkan angka pelanggaran, tetapi secara nyata menyelamatkan nyawa dan mewujudkan jalan raya Kalimantan Tengah yang lebih aman, tertib, dan selamat bagi semua pihak," pungkasnya. (PATHUR/R)