BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, mendorong pemerintah daerah melibatkan ahli gambut dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dinilai penting untuk merumuskan strategi yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut di wilayah Palangka Raya.
Menurut Jati, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah muncul. Pemerintah juga perlu memperkuat langkah pencegahan melalui kajian ilmiah agar kebakaran tidak terus berulang setiap musim kemarau.
“Pelibatan ahli gambut penting agar penanganan karhutla dilakukan berdasarkan kajian dan kondisi nyata di lapangan. Kita perlu mengetahui penyebab kebakaran serta langkah yang tepat untuk mencegahnya,” katanya, Senin, 26 Oktober 2026.
Ia menilai, lahan gambut memiliki karakteristik khusus karena api dapat menjalar hingga ke lapisan bawah permukaan tanah. Kondisi tersebut membuat titik api terkadang sulit dideteksi dan membutuhkan penanganan yang lebih kompleks dibandingkan kebakaran di lahan mineral.
Jati juga mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan instansi teknis, peneliti, serta tenaga ahli yang memahami ekosistem gambut. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah pencegahan, pemadaman, hingga pemulihan lahan yang terdampak kebakaran.
Selain itu, pengelolaan tata air gambut perlu menjadi perhatian karena kondisi lahan yang terlalu kering dapat meningkatkan kerawanan kebakaran. Upaya pembasahan kembali lahan gambut dan pemantauan kawasan rawan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan sesuai kondisi setempat.
Menurutnya, pencegahan karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun pihak yang beraktivitas di sekitar kawasan rawan kebakaran. Edukasi mengenai larangan membakar lahan juga perlu dibarengi dengan solusi pengelolaan lahan yang aman dan sesuai dengan kondisi lingkungan.
"Pelibatan ahli gambut dapat memperkuat kebijakan penanganan karhutla di Palangka Raya sehingga upaya yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mampu menekan risiko kebakaran berulang, melindungi lingkungan, serta mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat," tambahnya. (MARINI/H)









