PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim, meminta Wali Kota Palangka Raya segera mengambil langkah terkait sekitar 50 pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah tingkat SD dan SMP yang hingga kini menunggu kepastian pengangkatan sebagai kepala sekolah definitif.

Persoalan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Palangka Raya bersama Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya , Kamis, 22 Oktober 2026.

Arif mempertanyakan kepastian waktu pelantikan para Plt kepala sekolah tersebut. Menurutnya, pemerintah kota perlu memberikan kejelasan agar jabatan kepala sekolah tidak terus berada dalam status pelaksana tugas tanpa kepastian.

“Sekitar 50 Plt. kepala sekolah SD maupun SMP ini kapan dilantik menjadi kepala sekolah definitif? Kami meminta Wali Kota segera mengambil tindakan,” kata Arif, Kamis, 22 Oktober 2026.

Ia menilai kepastian jabatan kepala sekolah penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pendidikan di Kota Palangka Raya. Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mengelola satuan pendidikan, mengoordinasikan tenaga pendidik, serta memastikan program pembelajaran berjalan dengan baik.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan tahapan dan kendala yang menyebabkan pengangkatan kepala sekolah definitif belum terlaksana. Dengan adanya kejelasan, para Plt. kepala sekolah maupun pihak sekolah dapat mengetahui arah kebijakan pemerintah.

Arif juga mendorong agar proses penetapan kepala sekolah definitif dilakukan sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan agar pengisian jabatan berjalan tertib, transparan, dan berdasarkan kompetensi.

"Melalui RDP Komisi III DPRD Palangka Raya berharap Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya perangkat daerah yang menangani urusan pendidikan, segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Kepastian pengangkatan kepala sekolah definitif dinilai penting untuk mendukung tata kelola sekolah dan peningkatan mutu pendidikan di daerah," jelasnya. (MARINI/Y)