PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya menjadi tantangan bagi pengemudi ojek online (ojol) yang harus tetap bekerja di jalan untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Selain menghadapi penurunan kenyamanan saat berkendara, mereka juga berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap selama berjam-jam.

Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan Audri, meminta perlindungan bagi pekerja lapangan, khususnya pengemudi ojol, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. 

Ia mendorong optimalisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan serta pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) agar pekerja yang terdampak memperoleh akses perlindungan dan penanganan kesehatan secara maksimal.

"Pengemudi ojol memiliki kondisi kerja yang berbeda dengan pekerja di dalam ruangan. Mereka harus berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, mengantar penumpang maupun pesanan, serta berada di tengah lalu lintas dengan paparan udara luar secara langsung," katanya, Senin, 19 Oktober 2026.

Ketika kabut asap menyelimuti kota, risiko tersebut menjadi semakin berat. Paparan asap dapat memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta memperburuk gangguan pernapasan. 

Kondisi ini dapat mengurangi kenyamanan dan konsentrasi saat berkendara, sehingga keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya perlu diperhatikan.

Di sisi lain, pengemudi ojol yang mengandalkan pendapatan harian menghadapi dilema. Mengurangi waktu bekerja demi menjaga kesehatan berpotensi memengaruhi penghasilan, sementara tetap berada di jalan ketika kualitas udara memburuk dapat meningkatkan risiko kesehatan.

Erlan meminta BPJS Ketenagakerjaan mengoptimalkan informasi dan akses layanan bagi peserta, termasuk memastikan pekerja memahami manfaat perlindungan yang dimiliki serta prosedur memperoleh hak sesuai ketentuan program. 

"Kami mendorong pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan perlindungan pekerja informal yang rentan terdampak bencana kabut asap," tambahnya.

Selain itu, fasilitas kesehatan dimintanya memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat yang mengalami keluhan akibat paparan asap. Informasi mengenai tempat pemeriksaan, akses layanan, dan prosedur pembiayaan perlu disampaikan dengan jelas agar pekerja tidak kesulitan mendapatkan pertolongan.

Menurut Erlan, upaya perlindungan perlu disertai langkah pencegahan, termasuk penyampaian informasi kualitas udara, edukasi mengenai risiko paparan asap, serta anjuran mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara tidak sehat.

Ia berharap pemerintah kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan fasilitas kesehatan dapat berkoordinasi untuk memastikan pengemudi ojol dan pekerja lapangan lainnya tidak menghadapi risiko kabut asap tanpa dukungan yang memadai.

Baginya, penanganan dampak karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api dan pemulihan kualitas udara. Perlindungan terhadap masyarakat yang tetap harus mencari nafkah di tengah kondisi tersebut juga perlu menjadi bagian dari perhatian pemerintah. (MARINI/y)