KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang tahun 2026 di Lapangan Tantya Sudhirajati Polres Gunung Mas, Senin, 26 Oktober 2026.

"Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan operasi lalu lintas yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, Senin, 26 Oktober 2026.

Dijelaskan, operasi patuh telabang tahun 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi Patuh Telabang 2026 menyasar berbagai potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. 

Pelaksanaannya diarahkan untuk menurunkan angka pelanggaran, mengurangi kecelakaan dan fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Kapolres Gunung Mas menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi secara profesional dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. 

“Operasi Patuh Telabang Tahun 2026 harus dilaksanakan secara profesional, tegas, dan humanis. Kami mengedepankan upaya edukasi serta penegakan hukum yang sesuai ketentuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas,” ucap kapolres.

Kapolres menjelaskan, pada amanat Kapolda Kalteng menekankan perlunya deteksi dini, penyelidikan, serta pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. 

Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan operasi dapat dilakukan secara terarah dengan mempertimbangkan kondisi serta potensi kerawanan di lapangan.

Selain penegakan hukum, pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat serta pelajar menjadi bagian penting dari operasi.

Edukasi keselamatan berkendara atau safety riding diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam mendukung penegakan hukum, Korlantas Polri juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi penindakan elektronik, termasuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan Drone ETLE.

Pemanfaatan teknologi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk upaya menghindari penindakan melalui pencopotan pelat nomor atau penggunaan pelat nomor palsu.

Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 turut menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dinas perhubungan, Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Seluruh personel diharapkan menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa menimbulkan keluhan akibat pelaksanaan tugas yang tidak sesuai prosedur," perintah Kapolres.

Dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, menghindari pelanggaran, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berkendara demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Gunung Mas. (RISKA YULYANA/H)