BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penutupan lokasi prostitusi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) selalu terbentur masalah klasik, yakni minimnya anggaran. Setidaknya itu yang diakui pihak Dinas Sosial, Kobar.
"Kami sudah ajukan anggaran ke Kementerian Sosial RI sejak tahun 2016 lalu. Namun baru mendapat respons bulan Januari kemarin," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial di Dinsos Kobar, Lukman Pandinata saat dihubungi Borneonews, Jumat (3/2/2017).
Padahal, lanjut Lukman, tim gabungan penutupan lokalisasi di Kobar sudah lama terbentuk. Karena anggarannya tak kunjung terealisasi, penutupan lokalisasi pun terhenti. "Jika ada kepastian dana cair, kami akan kembali rapat koordinasi dengan tim gabungan," bebernya.
Berdasarkan data Dinsos Kobar, sedikitnya sebanyak 248 pekerja seks komersial (PSK) tersebar di wisma lokalisasi. Dari jumlah itu, mereka akan diberikan pesangon sebelum dilakukan penutupan.
Lukman pun menyebutkan, masing-masing PSK akan mendapat bantuan dari Kemensos sebesar Rp5.050.000. "Pemkab Kobar tidak menyediakan dana segar untuk PSK yang lokalisasinya akan ditutup. Namun dalam bentuk lain seperti pelatihan dan biaya pemulangan," katanya.
Bentuk pelatihan keterampilan, disesuaikan dengan minat dan bakat masing-masing PSK yang nantinya akan didata lebih lanjut. Untuk teknis dan pelaksanannya, Dinsos akan berkoordinasi lebih lanjut dengan sejumlah instansi terkait.
"Kami upayakan sebelum lokalisasi ditutup, para PSK ini sudah mendapatkan pelatihan sebagai bekal, bahkan kepastian pencairan dana kompensasinya pun juga sudah kami terima," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)
Dinsos Kobar Mengaku Kesulitan Dana untuk Tutup Lokasi Prostitusi
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Katingan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







