BORNEONEWS, Kuala Kurun- Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Polie L Mihing meminta angkutan batu bara milik PT SUS supaya mengurangi kecepatan saat melintasi perkampungan penduduk.

“Perusahan pertambangan batu bara itu melakukan kegiatan di wilayah Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu, mereka mengangkut batu bara sampai ke Kuala Kurun. Bila jalan kering masyarakat sering mengeluh banyak debu dari jalan saat angkutan batu bara melintas. Untuk itu harus mengurangi kecepata saat melintasi perkampungan,” tegas Polie kepada wartawan di kantor DPRD Gunung Mas, Jumat (10/2/2017).

Ia menuturkan, rute angkutan batu bara dari Desa Tumbang Maraya menuju Kuala Kurun yang melintasi jalan kabupaten, akan melewati sejumlah desa di wilayah Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dan Kecamatan Tewah.

”Informasinya angkutan batu bara yang melintasi jalan kabupaten baru-baru ini dilakukan. Kami minta perusahan jangan mengabaikan kepentingan masyarakat,” tegas politisi Partai Hanura ini.

Selain itu, pihak perusahan juga harus memperhatikan muatan angkutan. Artinya jangan sampai melebihi tonase. “Kepada instansi terkait juga harus melakukan pengawasan, bila muatan angkutan berlebihan, harus ditindak tegas,” pungkasnya. (EPRA SENTOSA/B-3)