BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Selain administrasi, praktik pelayanan dan kebijakan, tim akreditasi rumah sakit juga menilai penerapan code blue system dan code red system.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Suyuti Syamsul menjelaskan, tim akreditasi rumah sakit juga menilai keselamatan pasien, bagaimana hak dan kewajiban pasien diperhatikan.
"Bagaimana proses peningkatan mutu pelayanan. Ada banyak sekali poin yang disurvei. Termasuk penerapan code blue dan red system," beber Suyuti Syamsul, Senin (13/2/2017).
Dia mengatakan, di setiap tempat juga harus ada alat pemadam api ringan (APAR). Selain itu, di setiap ruangan harus ada tim penyelamat dari kebakaran, baik penyelamatan pasien, peralatan, maupun dokumen.
"Istilahnya harus ada tim code red system. Rumah sakit juga harus ada tim code blue system, yang siap selalu menangani jika ada pengunjung yang tiba-tiba pingsan di lingkungan rumah sakit,” katanya.
Semua risiko di rumah sakit, jelas Suyuti, harus diantisipasi. Termasuk pencegahan dan pengendalian infeksi. Hal itu dilakukan antara lain dengan cara petugas yang harus selalu cuci tangan dengan desinfektan setiap kontak dengan pasien.
Menururtnya, tidak hanya manajemen yang dinilai, tapijuga pelayanan para dokter dan tenaga medis lainnya. Seperti daftar kewenangan klinis, surat izin dan kelengkapan praktik. "Tim akan memeriksa catatan rekam medis pasien dan bertanya kepada mereka. Tim juga bakal memastikan pelayanan RSUD sudah bagus apa belum, khususnya untuk pasien," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)








