BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau Marukan mengungkapkan, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2017), kedua perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di desa Kujan, PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO) dan PT Sumber Adinusa Lestari (SAL) berjanji mengatasi bau limbah pabrik dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.
"Mereka (PKS) berjanji dan optimis dalam waktu tiga bulan ke depan tidak ada lagi bau limbah yang menyengat seperti itu," kata Marukan saat memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan dengan perusahaan, Jumat.
Khusus untuk mengatasi bau yang bersember dari limbah cair, sambungnya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa mereka perlu waktu, karena salah satu cara mengatasinya adalah dengan membiakkan bakteri pengurai di kolam penampuangan limbah yang kondisinya sudah dingin.
"Namun, itu semua perlu proses dan waktu. Dalam jangka waktu tiga bulan kedepan, mereka (perusahaan) optimis akan bisa meminimalisir bau limbahnya," kata Marukan, yang kala itu didampingi Ketua DPRD Lamandau Tommy Hermal Ibrahim. (HENDI NURFALAH/B-5)








