BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 21.036 penduduk Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum menerima kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Meskipun, mereka telah melakukan perekaman data di Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar.

Kepala Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, Agus Suparji mengatakan, pencetakan e-KTP di Kobar belum dapat dilaksanakan. Hal itu karena distribusi blangko fisik e-KTP dari pusat ke daerah, belum dapat dilaksanakan. Sebab, pengadaan cetak fisik e-KTP di pusat untuk kedua kalinya gagal dilaksanakan.

"Dari informasi yang diterima, tanggal 16 Februari 2017 lalu, lelangnya gagal lagi untuk kedua kalinya. Dan akan dibuka lelang kembali," terang Agus Suparji, Senin (27/2/17). Meski begitu, lanjutnya, proses rekam data terus berjalan dengan penerbitan surat keterangan," terang Agus Suparji, Senin (27/2/17).

Hingga akhir Januari 2017 kemarin, jumlah warga Kobar yang sudah melakukan rekam data e-KTP sekitar 160.335 dan yang belum mendapat cetak fisik e-KTP diperkirakan 21.036 orang.

"Untuk Februari belum kami hitung. Akhir bulan nanti baru dihitung. Yang belum cetak e-KTP sampai bulan kemarin 21.036 orang. Kondisi ini akan terus berakumulasi tiap bulannya." (RADEN ARIYO/B-2)