BORNEONEWS, Kasongan - Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa memimpin rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Katingan soal pengumuman hasil keputusan Mendagri Nomor 131.62-3191 / 2017 tentang pemberhentian Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Senin (12/6/2017).
"Hari ini sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui Badan Musyawarah DPRD Katingan yaitu rapat paipurna istimewa keputusan Mendagri nomor 131.62-3191 tahun 2017 tentang pemberhentian Bupati Katingan, dan pengusulan DPRD tentang pengesahan Wakil Bupati Katingan menjadi Bupati Katingan ke Mendagri sisa jabatan 2013-2018," ujar Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa pada paripurna istimewa itu.
Dalam acara itu Mantir menyampaikan terima kasih atas kehadiran Plt Bupati Katingan Sakariyas, Forkopinda, Sekda Katingan dan juga kepala SOPD serta undangan lainnya termasuk tokoh masyarakat yang telah memenuhi undangan pihaknya.
Dalam kesempatan itu Sekretaris DPRD Katingan, Dodi membacakan keputusan Mendagri nomor 131.62-3191 / 2017 dihadapan tamu undangan. (ABDUL GOFUR/B-5)








