BORNEONEWS, Kasongan - Pelaksana tugas (Plt) Katingan Sakariyas menegaskan, pengadaan barang harus melalui mekanisme yang tepat.

"Dalam perencanaan dan penganggaran sering dianggarkan sesuatu yang tidak dibutuhkan karena adanya kepentingan tertentu," ujar Plt Bupati Katingan Sakariyas saat membuka acara pendidikan dan pelatihan pengelolaan aset daerah bagi ASN di Aula BKD, Selasa (8/8/2017).

Menurutnya, pengadaan yang tidak melalui mekanisme yang tepat akan rawan terjadi korupsi.

Untuk itu ia berharap seseorang pengelola aset atau barang harus mampu mengelola barang daerah secara baik dengan senantiasa memahami aturan pokok pengelolaan, penggunaan, pemanfaatan, penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah dan penyusutan nilai neraca aset akan ada nilai positifnya bagi pemerintah daerah.

"Inventarisasi dan pelaporan aset daerah sangat diperlukan agar semua kekayaan daerah, baik yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD maupun perolehan lain yang sah, bergerak atau tidak bergerak dapat dinilai dan dihitung dalam bentuk nerca keuangan," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)