BORNEONEWS, Palangka Raya - Satu unit motor Mio tak bertuan diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (14/4/2018). Belum diketahui siapa pemilik motor dengan nomor polisi KH 4843 TU itu.
Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya mengatakan, motor tersebut ditemukan di Kedai Santai Bakmi Jogja, Jalan Kerinci, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
"Kita mendapat informasi bahwa ada motor yang terparkir di tempat itu selama dua hari. Kemudian kita mendatangi TKP selanjutnya diamankan," kata Roni Wijaya kepada borneonews.co.id, Minggu (15/4/2018) pagi.
Ia menuturkan, saat ini motor tersebut sudah diamankan ke Polres Palangka Raya. Bagi masyarakat yang merasa memiliki bisa langsung mengecek ke Polres tersebut.
"Silakan kalau ada yang memiliki cek ke Polres. Yang jelas sampai saat ini belum diketahui pemiliknya," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)








