Tak Kunjung Pulang Usai Cari Rumput, Petani di Barito Timur Ditemukan Tewas
Petani di Barito Timur ditemukan meninggal di atas jembatan titian setelah tak kunjung pulang usai mencari rumput. Polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya.
Koresponden
Petani di Barito Timur ditemukan meninggal di atas jembatan titian setelah tak kunjung pulang usai mencari rumput. Polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya.
Aksi kemanusiaan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Unit Pengelola Darah (UPD) RSUD Tamiang Layang dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pasien yang membutuhkan ketersediaan darah untuk menjalani perawatan medis.
Dugaan sementara korban mengalami gangguan kesehatan setelah menghirup gas menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri. Namun, polisi menegaskan bahwa dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian korban dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kepolisian masih mendalami penyebab kematian Siti Rahmah, seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Hauling PT Adaro Km 35, Desa Pulau Patai,…
Karhutla di Desa Ampah 2 Barito Timur menghanguskan sekitar satu hektare semak dan kebun buah. Angin kencang sempat mempercepat rambatan api.
Karhutla di Desa Lenggang Barito Timur membakar sekitar tiga hektare semak dan kebun sawit. Dua hektare berhasil dipadamkan meski sumber air terbatas.
Bapenda Bartim bersama tim gabungan menertibkan pajak reklame dan memeriksa perizinan usaha di Dusun Tengah dengan pendekatan jemput bola.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan peraturan daerah sebelum kedua regulasi dapat ditetapkan dan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku
Pemerintah daerah berharap alokasi anggaran untuk berbagai program tersebut dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat sektor ekonomi produktif di Barito Timur.
Dengan meningkatnya luas lahan terbakar dan tingginya angka ISPU di sejumlah kecamatan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap.
Yamin menyampaikan penegasan tersebut saat membuka Operasi Katarak Gratis Barito Timur di Puskesmas Ampah, Jumat, 9 Oktober 2026.
Program monitoring, evaluasi dan pembinaan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 13 Oktober 2026 hingga Kamis, 12 November 2026. Tim Pembina KIM Diskominfops Barito Timur akan mendatangi desa-desa sasaran untuk berdialog langsung dengan pengurus sekaligus memberikan pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komunitas.
Kepala KPHP Barito Hilir Zainal Abidin mengatakan kondisi tersebut membuat tim harus bergerak cepat agar api tidak meluas. Kebakaran diketahui setelah masyarakat melaporkan adanya titik api dan tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Pembahasan tersebut mengemuka saat rombongan Komisi I DPRD Kalimantan Tengah yang dipimpin Muhajirin melakukan kunjungan kerja ke Barito Timur. Rombongan diterima Bupati Barito Timur M Yamin di Ruang Rapat Bupati.
FKP ini turut dihadiri organisasi perangkat daerah terkait, lembaga pelatihan, perguruan tinggi serta guru SMK.
RDTR dan KLHS harus disusun secara beriringan agar pembangunan infrastruktur, permukiman maupun pengembangan berbagai sektor ekonomi tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari
Keduanya keluar dari tahanan Polres Barito Timur pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB setelah permohonan penangguhan penahanan diajukan kepada penyidik.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya dampak karhutla terhadap masyarakat. Pada saat yang sama, kualitas udara di sejumlah wilayah masih berada pada level mengkhawatirkan dengan rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tujuh hari terakhir mencapai 402,6 atau kategori Berbahaya.
Mereka menghadapi kendala akses menuju sumber air saat berupaya mengendalikan kobaran api. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman berlangsung lebih sulit meski tim gabungan telah mengerahkan sejumlah peralatan dan dukungan suplai air.
"Kami meminta agar Subarno dan Yadi dibebaskan. Jangan sampai masyarakat yang menjalankan tradisi berladang kemudian dikriminalisasi,"