Polisi Tindak 23 Pelanggar Balap Liar dan Knalpot Brong di Jalan Pemuda Kapuas
Penindakan dilakukan mulai pukul 16.00 WIB melalui pola hunting system. Petugas menyasar pengendara yang terlibat aksi balap liar, berkendara secara ugal-ugalan, hingga menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong/modifikasi.





















