Ini Komposisi Badan Musyawarah DPRD Kapuas periode 2019 - 2024
Badan Musyawarah DPRD ini berfungsi di antaranya untuk menentukan jadwal kegiatan atau anggota dewan bersama dengan mitra kerja atau Pemkab Kapuas
Tag
Badan Musyawarah DPRD ini berfungsi di antaranya untuk menentukan jadwal kegiatan atau anggota dewan bersama dengan mitra kerja atau Pemkab Kapuas
Pembentukan itu disahkan dalam rapat paripurna, Sabtu 28 September 2019 yang mana telah disampaikan pengumuman AKD seperti struktur keanggotaan komisi dan badan anggaran
DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang I tahun sidang 2019/2020 dalam rangka penetapan alat kelengkapan dewan, Kamis, 26 Septembe 2019.
DPRD Kabupaten Pulang Pisau telah menetapkan alat kelengkapan dewan pada rapat paripurna yang digelar, Selasa, 24 September 2019 malam.
AKD yang ditetapkan di antaranya badan anggaran, badan musyawarah, badan pembuatan Perda, badan kehormatan dan komisi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara telah membentuk sebanyak 4 fraksi. Penetapan dijadwal akan dilaksanakan dalam agenda Paripurna DPRD Sukamara pada Senin, 2 September 2019 mendatang.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur periode 2019 - 2024 menggelar rapat paripurna I Masa sidang I Tahun sidang 2019, Kamis 29 Agustus 2019, Tamiang Layang.
Setelah resmi dilantik pada 19 Agustus 2019, DPRD Lamandau menggelar sidang perdana dengan agenda pengumuman fraksi pendukung dewan, Rabu, 28 Agustus 2019.
DPRD Kabupaten Kapuas saat ini masih dalam proses, dan akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan atau AKD guna pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD.
Pembentukan fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas sudah mulai dilakukan. Terkait hal itu, tiga partai politik yang terdiri dari PKS, PKB, dan PAN rencananya bergabung menjadi satu fraksi.
DPRD Murung Raya memiliki 6 fraksi murni yaitu Fraksi PDI-P, Nasdem, PKB,PPP, PKS dan Fraksi PAN.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang sudah dilantik periode 2019-2024 akan segera melakukan pembentukan fraksi-fraksi pendukung dan Alat Kelengkapan Dewan untuk menjalankan tugas dan fungsi legislatif.
Pembentukan alat kelengkapan dewan, seperti komisi - komisi, badan legislasi, Bapemperda dan badan kehormatan harus dilakukan dengan cepat
DPRD Kapuas mulai mempersiapkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta fraksi-fraksi pendukung, guna memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Alat kelengkapan dewan ( AKD) di DPRD Kotawaringin Timur masih belum dibentuk dan disusun oleh DPRD, hingga Senin, 19 Agustus 2019.
Alat kelengkapa DPRD tidak bisa terbentuk sebelum setiap fraksi bisa mengutus siapa yang akan duduk di komisi
Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengatakan, mereka menargetkan dalam bulan Agustus ini pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) segera tuntas.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan pihaknya akan segera mengejar penyusunan pimpinan definitif DPRD, beserta fraksi-fraksi pendukung dan alat kelengkapan di dalamnya.
Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Barito Timur Yuliantara mengharapkan kepada partai politik yang anggotanya duduk di legislatif agar dapat segera menetapkan unsur pimpinan dewan yang definitif.
Usai pelantikan 40 anggota DPRD Kotawaringin Timur, dalam waktu dekat yang akan segera dilakukan menyusun alat kelengkapan dewan (AKD).