Ketua TP PKK Kalteng Minta Porsi ADD Diperbanyak untuk Kesehatan
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah Yulistra Ivo Sugianto Sabran berharap, Alokasi Dana Desa lebih banyak dimanfaatkan untuk sektor kesehatan.
Tag
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah Yulistra Ivo Sugianto Sabran berharap, Alokasi Dana Desa lebih banyak dimanfaatkan untuk sektor kesehatan.
Adapun peserta itu, dari unsur kecamatan, kepolisian sektor, pendamping P3MD, kepala desa, dan badan permusyawaratan desa.
Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus transparan dan disetujui masyarakat. Demikian disampaikan Pj Sekda Barito Selatan (Barsel) Syahrani, Selasa (2/4/2019).
Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan dalam APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019 mencapai Rp75 miliar. Angka ini dibagikan kepada 93 desa di wilayah setempat.
Bupati Seruyan Yulhaidir meminta pemerintahan desa transparan dalam mengelola dan mengatur Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Asisten III Setda Seruyan, Suharto, mengharapkan seluruh aparatur desa bisa memahami pelatihan pengelolaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tersebut.
Dari pengakuan terdakwa, uang dana desa yang dia ambil itu dia gunakan untuk biaya operasi cesar istrinya.
Terdakwa meminta keringanan hukuman karena masih memiliki tanggungan sebagai kepala keluarga.
Terdakwa yang menjabat sebagai Kades sejak 2016 hingga 2018 melakukan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan ditangkap pada Agustus 2018.
Pemerintah telah mengucurkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Dalam beberapa tahun terakhir, DD dan ADD yang diterima desa di Kabupaten Gunung Mas berkisar Rp700 juta hingga lebih dari Rp1 miliar.
Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong optimistis dengan dialokasikannya dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) maka desa di wilayah ini bisa lebih maju, mandiri dan sejahtera.
Bupati berharap, penggunaan dana ADD dan DD yang dilaksanakan oleh para kepala desa dan jajarannya ini dapat berjalan dengan baik dan tertib.
20 persen tersebut hasil dari pendampingan BPK saat melakukan pemeriksaan. Dengan mengambil sampel 10 desa secara acak dari 101 desa, hanya 4 desa yang benar-benar tertib administrasi.
Pemkab Kobar terus monitoring penggunaan dana desa agar tepat sasaran
Kapolsek Kapuas Murung, Ipda Subandi, Kamis (18/10/2018) mengatakan- pengawasan terbaru dilakukan di Desa Dadahup Raya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menahan Kepala Desa (Kades) Suka Makmur, Kecamatan Kotawaringin Lama berinisial GM karena tersangkut kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD).
Legislator DPRD Kabupaten Barito Timur mengingatkan semua pihak terkait agar proaktif mengawasi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa.
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok mengapresiasi setoran pajak Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) hampir 100 persen.
Sedikitnya ada tiga mantan kepala desa dan kepala desa di wilayah Gunung Mas yang terjerat kasus hukum akibat penyalahgunaan dana desa dan ADD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Ibak, mengimbau kepala desa dalam menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan peraturan yang berlaku.