Pelaksanaan Anggaran Harus Berpedoman pada Peraturan Gubernur
Sekda Sukamara Sutrisno mengingatkan agar pelaksanaan anggaran harus berpedoman pada Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun 2017.
Tag
Sekda Sukamara Sutrisno mengingatkan agar pelaksanaan anggaran harus berpedoman pada Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun 2017.
Polemik deposito uang senilai Rp 200 miliar mendapat sorotan dari Pengamat Hukum dan Politik di Kotawaringin Timur, Agung Adisetiyono, Jumat, 21 Juni 2019.
Pengurus Partai Golkar Kotawaringin Timur memerintahkan Fraksi Golkar DPRD Kotim untuk membentuk panitia khusus atau pansus soal despoito uang APBD Kotim senilai Rp 200 miliar.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendepositkan anggaran daerah sebesar Rp 200 miliar di tiga bank yakni BPK, BNI, dan BRI.
Pemerintah Kabupaten Sukamara akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Memasuki tahun keempat masa kepemimpinannya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berkomitmen terus meningkatkan anggaran daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar anggaran yang dialokasikan bisa berdampak kepada pelayanan masyarakat hingga pada akhirnya bisa memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Keberadaan infrastruktur di Kabupaten Kotawaringin Timur masih menjadi persoalan, bahkam sulit di atasi jika masih menunggu dari APBD. Maka dari itu perlu disiasati dengan mengadakan alat berat tiap kecamatan.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur H Rudianur meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah agar lebih kreatif dalam menggali pendapatan asli daerah yang jadi sumber pembiayaan.
Ada 10 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) atau dinas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang mengelola anggaran terbesar di daerah ini.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Dani Rakhman meminta agar ada evaluasi penggunaan anggaran di seluruh dinas atau satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) agar pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan di masyarakat.
Belanja infrastruktur selalu meningkat dan jadi program yang diprioritaskan selain pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah daerah harus lebih kreatif mendayagunakan dana yang ada supaya menjadi produktif.
Anggaran itu bila dikelola berpeluang menjadi penerimaan daerah dari pendapatan bunga.
Semua satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Harpaseno menyampaikan, dari hasil pembahasan dengan DPRD beberapa waktu lalu, disepakati dana…
Penerimaan daerah Kabupaten Seruyan pada APBD 2018 yang bersumber dari dana bagi hasil dan dana alokasi umum mengalami penurunan dibandingkan penerimaan tahun anggaran 2017.
BORNEONEWS, Sampit - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Kotawaringin Timur menaikan target pendapatan pada rapat kompilasi antara TAPD dan Tim Anggaran DPRD, Senin (27/11/2017). Dalam…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Belanja daerah di struktur APBD Provinsi Kalimantan Tengah 2018 masih didominasi Belanja Tidak Langsung (BTL). Hal ini menjadi perhatian Gubernur Sugianto Sabran. Karena…
BORNEONEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Ompie Herby mengatakan secara operasional anggaran daerah merupakan alat untuk menyalurkan serta memberdayakan kemampuan dan potensi yang ada.…