Pemkab Kotim Belum Bisa Sajikan Seluruhnya Struktur Keuangan APBD 2020
Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi belum bisa menyajikan seluruh struktur keuangan pada APBD 2020. Penyebab, agenda paripurna terlalu cepat dijadwalkan oleh DPRD Kotim.
Tag
Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi belum bisa menyajikan seluruh struktur keuangan pada APBD 2020. Penyebab, agenda paripurna terlalu cepat dijadwalkan oleh DPRD Kotim.
Pemerintah Kabupaten Sukamara meminta maaf apabila dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, belum bisa mengakomodasi semua usulan. Baik dari dinas maupun masyarakat.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menyampaikan substansi ringkasan rancangan APBD 2020, hasil kesepakatan pemkab dan DPRD, pada rapat paripurna, Kamis, 1 Juli 2019.
Peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara masih rendah.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan catatan pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. Salah satunya, OPD yang dinilai kurang optimal dalam mengimpelementasikan kebijakan di APBD.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan DPRD menandatangani kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD 2019, Rabu, 17 Juli 2019.
Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang diajukan Pemkab Kotawaringin Timur ke DPRD, mencantumkan gambaran keuangan Kotim 2020 mendatang.
Dukungan ini disampaikan saat rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap Raperda dimaksud, Selasa, 9 Juli 2019
Untuk bisa melaksanakan dan mengelola APBD tentu diperlukan sebuah perencanaan matang, terarah, proposional, obyektif, dan transparan.
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 mendapat beberapa sorotan dari fraksi pendukung DPRD Barito Utara.
Pihaknya juga merespon positif rekomendasi dan catatan yang diberikan DPRD Kapuas, sehingga akan menjadi masukan yang berharga bagi pembangunan daerah ke depannya
Dari SILPA yang sangat besar itu menunjukan ketidakcermatan dalam menyusun atau merencanakan anggaran
Fraksi PDIP perlu memberikan beberapa pertanyaan dan catatan terkait tujuan utama pembangunan dan peningkatan ekonomi rakyat
Seluruh fraksi siap membahas Raperda yang diajuka oleh pemerintah daerah terhadap Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2018
DPRD Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.
Ada hutang dengan pihak ke 3 yang belum terbayarkan kurang lebih Rp 39 miliar
Catatan ini merupakan perbaikan untuk kinerja Pemda maupun sebagai dasar untuk menyusun APBD perubahan 2019
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan diikuti sejumlah ketua komisi dan anggota lainnya
Wakil Bupati Bario Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan. salah satu tugas kepala daerah yakn menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat raripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Kamis, 27 Juni 2019.