Wakil Bupati Kapuas Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 ke DPRD
Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan II tahun 2019 tentang Pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 digelar di DPRD Kapuas, Selasa, 25 Juni 2019.
Tag
Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan II tahun 2019 tentang Pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 digelar di DPRD Kapuas, Selasa, 25 Juni 2019.
Jajaran DPRD Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II tahun sidang 2019 tentang Pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 201, Selasa, 25 Juni 2019.
Menurut dewan sejauh ini pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 sudah sesuai Pasal 320 UU Pemerintahan Daerah
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan, segala bentuk program pembangunan yang menggunakan APBD harus secara transparan.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi menekankan agar dalam pembahasan APBD Perubahan 2019, harus membahas berbagai hal prioritas. Terutama sektor pembangunan fisik yang belum tuntas pada APBD Murni.
Direktur RSUD Muara Teweh, Dwi Agus Setijowati mengatakan, dari usulan Rp 3,1 miliar tersebut, sebesar Rp 1,5 miliar untuk membayar gaji tenaga kontrak/
Rapat paripurna pagi ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan kemarin, Selasa, 11 Juni 2019
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menguraikan laporan operasional atau yang disingkat LO pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2018 terdiri dari pendapatan LO, beban, dan surplus atau defisit LO.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan bahwa neraca pemerintah daerah merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah daerah mengenai aset, kewajiban dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menyampaikan laporan perubahan saldo anggaran tahun 2018 yakni sebesar Rp 75,697 Miliar.
Sekda Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, Sabtu, 25 Mei 2019 mengatakan 3 tahun era pemerintahan Sugianto - Said Ismail, APBD yang semula di kisaran Rp 3,8 triliun dan saat ini menjadi Rp 5,4 triliun
Penggunaan APBD harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat melalui program penuntasan kemiskinan dan pergerakan ekonomi masyarakat
Hal ini disampaikan Fairid dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2018 pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 DPRD Kota Palangka Raya ini.
Aspek Belanja Langsung (BL) pada APBD Kota Palangka Raya seharusnya bisa diarahkan untuk beberapa sektor.
Belanja daerah yang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya disebutkan harus dapat mendukung pendapatan nilai tambah sektor ekonomi.
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2019 akan diawasi langsung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan peringkat keempat nasional dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2019 tercepat.
Pemkab melakukan percepatan penyerapan anggaran dan pembangunan, dengan penetapan pejabat pembuat komitmen di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Seluruh pimpinan SOPD juga diminta menyelenggarakan anggaran sesuai dengan peruntukan, tertib administrasi maupun teknis. Terutama dalam pelaksanaan realisasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Pendeta Rayaniatie Djangkan menyatakan, dengan telah ditetapkannya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 diharapkan semua perangkat daerah melaksanakan program dan kegiatan masing-masing.