OJK Terbitkan SEOJK 7/2025 untuk Penguatan Industri Asuransi Kesehatan
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025).
Tag
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025).
Kebutuhan akan biaya medis semakin tinggi, apalagi di tengah kondisi pandemi. Solusi yang diperlukan demi meminimalkan masalah biaya tak terduga selain biaya rawat inap saat menjalani opname adalah dengan memiliki asuransi kesehatan dengan layanan terbaik.
Layanan e-dagang Indonesia Tokopedia meluncurkan Proteksi COVID-19, sebuah produk asuransi kesehatan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan perlindungan lebih atas risiko COVID-19 dan kecelakaan selama satu bulan dengan premi terjangkau mulai dari Rp10 ribu.
Produk asuransi jiwa dan kesehatan diprediksi masih menjadi tren 2021 seiring? kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan diri dan keluarga di tengah pandemi COVID-19.
Anggota DPRD Barito Utara masih menemukan ada masyarakat yang kurang mampu belum ter-cover menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur Lebaran tahun ini.
Data tunggakan badan usaha ini sampai Mei 2019. Untuk keseluruhannya di Seruyan Rp 147.802.797 setelah dilunasi Rp 80.053.970, sehingga ada sisa tunggakan Rp 67.748.827
Tunggakan tersebut terjadi pada peserta JKN-KIS yang ada di beberapa kabupaten dan kota di Kalteng. Besaran angka juga bervariasi.
Dengan demikian, target mereka pun bisa terwujud yakni semua masyarakat hingga daerah pelosok bisa berobat meskipun masuk kategori tidak mampu.
BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menggelar media gathering di Jalan Kelabat, Kota Palanga Raya, Senin, 29 April 2019.
Pemerintah Kabupaten Kapuas harus menganggarkan untuk membayarkan BPJS Kesehatan, dengan adanya kekurangan atau tunggakan.
Total itu dibayarkan untuk 16 FKTP di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta untuk memerkuat kerjasama dengan BPJS Kesehatan, terkait pelayanan kesehatan di daerah ini.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya Ahmad Fauliansyah mengharapkan ada kemudahan bagi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Ahmad Fauliansyah mengakur merasa terbantu dengan diselenggarakannya rapat koordinasi (rakor) oleh BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya akhir bulan Januari 2019 lalu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya Ahmad Fauliansyah mendukung secara penuh upaya yang dilaksanakan BPJS Kesehatan untuk menjangkau penerima bantuan iuran (PBI) melalui dana APBN.
BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan beberapa Bank Mitra dalam bentuk Supply Chain Financing (SCF).
Bupati Sukamara Windu Subagio menginstruksikan agar Satuan Organiasi Perangkat Daerah (SOPD) menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemkab Sukamara dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalan Bun.
Bupati Sukamara Windu Subgaio berharap agar kedepannya seluruh masyarakat di Bumi Gawi Barinjam bisa terdaftar sebegai peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.