Bapemperda DPRD Kapuas Sepakati 21 Raperda Masuk Prolegda 2020
Dari 21 Raperda itu di antaranya Raperda Penyertaan Modal ke Bank Kalteng
Tag
Dari 21 Raperda itu di antaranya Raperda Penyertaan Modal ke Bank Kalteng
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas menggelar rapat bersama pihak eksekutif untuk membahas program legislasi daerah 2020.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan, pembahasan 2 rancangan peraturan daerah atau raperda telah selesai.
Dua rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif dari Pemko Palangka Raya dibawa untuk dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya.
Didapuk memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo berjanji akan melanjutkan tunggakan pekerjaan dari program legislasi Bapemperda periode sebelumnya.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas segera membahas dan menetapkan Program Legislasi Daerah atau Prolegda 2020.
Semua komisi telah bekerja maksimal dengan mitra kerja masing-masing untuk mendapatkan referensi atau bahan dalam pembuatan delapan raperda tersebut.
BORNEONEWS, Palangka Raya- Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan pihak dewan masih membahas tiga Raperda. Yakni Raperda tentang…
BORNEONEWS, Kuala Kurun- DPRD Kabupaten Gunung Mas telah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Yakni raperda tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal dan raperda tentang…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Suhardi Lentam Nigam menurutkan bahwa kalangan legislator mengharapkan ada sinkronisasi…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan DPRD meminta Pemerintah Kota Palangka Raya membuat zonasi usaha sarang walet. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Palangka Raya atau yang juga dikenal dengan corporate social…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Palangka Raya telah diundangkan pada 6 Februari 2016. "Sekarang…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, mengaku kecewa lantaran ada Peraturan Daerah yang sejak disahkan tidak pernah diaplikasikan oleh pemerintah kota. Perda…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra menyebut ada 3 dari enam perda yang dievaluasi dan diparipurnakan, yang…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Gara-gara kehadiran kepala SKPD tidak komplit, sehingga rapat evaluasi yang diagendakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya ditunda…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Perda Minuman Keras dan Corporate Social Responsiility…