Pemkab Seruyan Gulirkan Berbagai Program Ini untuk Masyarakat
?Pemkab Seruyan?menggulirkan berbagai program untuk seluruh masyarakat di wilayah setempat, mulai dari sektor kesehatan hingga pendidikan.
Tag
?Pemkab Seruyan?menggulirkan berbagai program untuk seluruh masyarakat di wilayah setempat, mulai dari sektor kesehatan hingga pendidikan.
Pemohon mengajukan permohonan uji materi Pasal 18 ayat 1 UU BPJS yang berbunyi, "Pemerintah mendaftarkan penerima Bantuan Iuran dan anggota keluarganya sebagai Peserta kepada BPJS".
Badan Penyelenggara Jaminan sosial atau BPJS Kesehatan Cabang Kuala Kuala, Kabupaten Gunung Mas menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Semester II tahun 2020, Kamis, 27 Agustus 2020.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan mengatakan bahwa saat ini terjadi kesenjangan antaran besaran iuran yang dibayarkan peserta dengan manfaat yang diterima.
Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di ruang kerjanya, Jumat 24 Juli 2020.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau?BPJS Kesehatan?menyebutkan bahwa kini peserta bisa mendaftar?online?jika ingin berobat ke fasilitas kesehatan tingkat 1 atau RS rujukan lanjutan.
Ada 18 ribu peserta JKN yang terdaftar di Pulang Pisau. Namun yang aktif membayar iuran adalah peserta JKN dari badan usaha dan pemerintah daerah, sementara sebagian besar dalam posisi non aktif karena menunggak iuran
Terawan memperkirakan?defisit?tahun ini bisa mencapai Rp 32 triliun. Padahal, pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp 13,5 triliun akhir 2019.
Pemkab Barito Selatan membahas upaya peningkatan mutu pelayanan bersama BPJS melalui rapat koordinasi di aula setda setempat, Kamis, 11 Juni 2020.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyatakan sebetulnya ada banyak dampak sosial positif yang ditimbulkan lembaga tersebut sejak beroperasi 2014 lalu. Namun sayangnya hal ini luput dari perhatian publik akibat masalah defisit keuangan lembaga tersebut.
Sebanyak 10 orang menandatangani petisi menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Petisi penolakan yang disampaikan lewat laman Change.org tercatat mencapai jumlah 10 ribu lebih pada pukul 20.00 WIB, Kamis, 21 Mei 2020.
Masyarakat saat ini sedang mengalami musibah ditengah penyebaran wabah virus corona, akhirnya hanya akan menambah penderitaan rakyat
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS.
Kebijakan pemerintah menaikkan lagi iuran BPJS Kesehatan tersebut tak ayal menuai respons politikus dari berbagai partai partai
AHY menilai kenaikan iuran bukan satu-satunya cara mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang selama ini terjadi. Cara lain mengatasinya adalah memperbaiki tata kelola BPJS Kesehatan
Pamor Jokowi berpotensi menurun drastis di periode kedua pemerintahannya
RAKYAT yang sedang dirundung masalah akibat wabah virus corona ini kembali dibuat tercengang oleh tindakan pemerintah. Pemerintah dengan kewenangannya membuat sebuah keputusan tentang jaminan kesehatan.
KPK meminta Kementerian yang dikepalai Terawan Agus Putranto ini mempercepat Pedoman Nasional Praktik Kedokteran atau PNPK esensial
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan iuran peserta mandiri ditetapkan demi menjaga keberlanjutan BPJS
Riuhnya media sosial dan keberatan masyarakat tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan ternyata tak luput dari perhatian Istana. Dinamika yang berkembang di masyarakat mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di tengah pandemi Covid-19 menjadi pembahasan internal.