Polisi Dalami Pengiriman 17 Motor ke Kalimantan Tanpa Surat Lengkap
Polresta Pati, Jawa Tengah, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengungkapan 17 unit sepeda motor yang diangkut truk hendak dikirim ke Kalimantan tanpa surat lengkap.
Tag
Polresta Pati, Jawa Tengah, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengungkapan 17 unit sepeda motor yang diangkut truk hendak dikirim ke Kalimantan tanpa surat lengkap.
Tim gabungan Satreskrim Polres Barito Timur dan Polres Barito Selatan menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik warga Desa Didi, Kecamatan Dusun Timur.
Sebuah sepeda motor jenis Yamaha Vixion yang terparkir di garasi rumah di Jalan Patimura Gang Swadaya Permai 2, Kuala Pembuang I, raib digondol maling.
Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan menyerahkan kendaraan tanpa pelat yang tidak bisa menunjukan surat surat kendaraan kepada Satreskrim.
Dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Palangka Raya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap curanmor.
Nasib apes dialami oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya lantaran kepergok warga saat hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Teratai 6, Sampit, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawatingin Timur (Kotim).
Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmor, yakni terhadap satu buah sepeda motor jenis Honda Sonic?DA 2468 AB yang terparkir?di samping warung dan rumah warga di Desa Lamunti Permai, Kecamatan Mantangai.
Seorang laki-laki berinisial S (26) warga Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat harus berurusan dengan hukum, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Anggota Polres Barito Timur menangkap residivis pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor berinsial NH dan rekannya, MA. Dari dua residivis tersebut, polisi mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai jenis.
Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang meresahkan di Kota Sampit.
Nasib apes menimpa seorang karyawan hotel berinisial ASN (32) lantaran sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pencuri saat tengah parkir di tempat parkir hotel Jalan MT. Haryono, Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim.
Ada dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gunung Mas selama tahun 2023.
Sebuah kejadian pencurian motor terekam CCTV pada Senin 18 Desember dini hari di Jalan Pangeran Samudra, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Polresta Palangka Raya mengamankan enam pelaku pencurian sepeda motor di Palangka Raya. Mirisnya, keenam pelaku ini diketahui berusia di bawah 18 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar, dengan rentang usia antara 14 hingga 16 tahun.
Personel Satreskrim Polres Kapuas telah menangkap dua orang pemuda yaitu AN (21) warga Kecamatan Selat dan RY (18) warga Kecamatan Pulau Petak karena diduga mencuri sebuah sepeda listrik pada tanggal 20 Juli 2023.
Terdakwa pencurian kendaraan bermotor?(Curanmor), Randi divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik dengan pidana penjara selama tujuh bulan, sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya.
Arief Wijaya alias Ijong terdakwa dalam perkara tindak pidana pencurian motor di Jalan G. Obos divonis 2 tahun 6 bulan penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis, 15 Juni 2023
Seorang pemuda berinisial MZ (27) warga Kecamatan Kapuas Kuala terduga pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan diamankan Polres Kapuas.
Seorang pemuda berinisial MZ (27) warga Kecamatan Kapuas Kuala diamankan Polres Kapuas atas kasus?tindak pidana pencurian disertai kekerasan diamankan Polres Kapuas.
Seorang pemuda berinisial MZ (27) warga Kecamatan Kapuas Kuala terduga pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan diamankan Polres Kapuas.