Penelitian Sebut Bekerja di Jam Malam Bisa Tingkatkan Kognitif
Sebuah penelitian menemukan bahwa orang yang lebih aktif di malam hari memiliki performa yang lebih baik dalam tes kognitif dibandingkan dengan 'orang yang aktif di pagi hari'.
Tag
Sebuah penelitian menemukan bahwa orang yang lebih aktif di malam hari memiliki performa yang lebih baik dalam tes kognitif dibandingkan dengan 'orang yang aktif di pagi hari'.
Saat ini?pemerintah bersama TNI/Polri, serta Satpol PP?terus berupaya untuk melakukan penertiban terhadap usaha baik itu rumah makan, cafe, warung, kedai, serta tempat usaha lainnya, agar tutup pukul 21.00 WIB
Patroli petugas gabungan terus dilakukan guna mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes) cegah covid-19, kepada para pemilik usaha cafe, hingga pengunjung sekaligus mensosialisasikan rencana diberlakukannya jam malam.
Sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pemkab Kobar hingga kini masih memberlakukan jam malam, terutama untuk pelaku UMKM, usaha perdagangan, restoran, rumah makan, cafe dan hiburan malam. Tempat usaha tersebut, hanya boleh beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 WIB.?
Pemko Palangka Raya menerapkan PPKM Mikro di beberapa kecamatan zona merah covid-19. Pada PPKM itu terdapat batasan aktivitas warga hingga jam 10 malam atau pukul?22.00 WIB.
Dia menyebut dalam beberapa Minggu terakhir kasus warga yang positif Covid-19 sangat tinggi. Untuk itu diperlukan mitigasi atau langkah strategis dalam menekan kembali sebaran virus tersebut
Pemko Palangka Raya sudah banyak mengeluarkan program dan kebijakan untuk penanganan covid-19. Mulai dari PSKH, PSBB, PPKM, PPKM Mikro, hingga yang terbaru akan menerapkan jam malam.
Aturan itu juga berlaku untuk pelaku usaha, nantinya pengelola diwajibkan untuk menyiapkan sejumlah Standar Operasional Prosesur atau SOP penerapan protokol kesehatan
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengimbau masyarakat untuk mematuhi pemberlakukan jam malam di malam pergantian tahun atau malam tahun baru 2021 mendatang.
Satgas COVID-19 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memberlakukan jam malam pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mencegah kerumunan warga di masa pandemi COVID-19 ini.
Butik di pusat ibu kota Prancis tutup lebih awal dan pembeli bergegas pulang karena waktu menunjukkan pukul 20.00, jam malam yang mulai berlaku pada Selasa untuk mencegah lonjakan baru infeksi COVID-19.
Dalam surat edaran Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) nomor 11 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan pada masa peningkatan pandemi covid-19, Jumat, 4 Desember 2020 juga menjelaskan terkait pembatasan jam operasional pada kegiatan usaha.
Kebijakan pemberlakuan jam malam kemungkinan akan dilaksanakan kembali untuk menekan penyebaran virus covid-19 yang kian melonjak di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Pada November 2020 ini, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Bahkan, hampir mencapai 300 warga yang terkonfirmasi positif.
Saat ini banyak sekali warga yang asyik nongkrong di tempat umum namun tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak aman
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas sudah mulai diterapkan sejak Kamis, 4 Juni 2020 hari ini hingga 14 hari ke depan. Salah satu aturan yang diterapkan yakni jam malam.
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bahwa pemberlakukan jam malam wilayah RT dan RW sudah diberlakukan sebagai salah satu bagian dari standar operasional prosedur berbasis RT/RW bagi pencegahan dan penanganan penularan pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya.
Selama PSBB berlangsung kedisiplinan warga dalam menggunakan masker sudah sangat baik
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palangka Raya memasuki hari ke lima, Jumat, 15 Mei 2020. Dari pantauan, warga Palangka Raya tetap patuh terhadap aturan jam malam.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo menyampaikan apresiasinya terhadap kedisplinan warga melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.