Kartu Identitas Anak Hadir dengan Format Baru
BORNEONEWS, Palangka Raya – Kartu Identitas Anak (KIA) kini hadir dengan format baru. Pembaruan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan dokumen kependudukan dan mengacu pada…
Tag
BORNEONEWS, Palangka Raya – Kartu Identitas Anak (KIA) kini hadir dengan format baru. Pembaruan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan dokumen kependudukan dan mengacu pada…
Capaian pembuatan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Murung Raya (Mura), untuk pencetakan KIA umur 0 Bulan hingga 17 tahun kurang 1 hari, terbilang baik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 73 keping kepada pelajar SMP Negeri 4.
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelayanan program Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi salah satu fokus pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas pada tahun ini. Meski…
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Edie mengungkapkan, capaian pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) telah melebihi target nasional.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Edie mengatakan masih tersedia 11 ribu blanko untuk pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Murung Raya (Mura) mengungkapkan bahwa pencapaian Kartu Identitas Anak (KIA) kini mencapai 23 persen untuk usia 0 bulan hingga 17 tahun.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mendorong adanya sistem insentif sebagai upaya mengembangkan kartu identitas anak (KIA).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya menyerahkan ratusan Kartu Identitas Anak (KIA), Selasa, 30 Maret 2021.
Politisi Partai Golkar Kota Palangka Raya, Sudarto mengatakan bahwa jika mengacu pada ketentuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil, maka Kartu Identitas Anak atau KIA dibagi menjadi dua kategori.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto mengingatkan setiap anak harus memiliki Kartu Identitas Anak atau KIA.
Program Kartu Indentitas Anak (KIA) Kabupaten Sukamara melampaui target nasional. Meski begitu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat terus meningkatkan pemahaman orang tua tentang pentingnya KIA bagi anak.
Stok blangko Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Seruyan aman untuk memenuhi permintaan warga setempat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, H Afendie meminta agar warga setempat aktif mendaftarkan anaknya untuk dapat memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil? (Disdukcapil) Kota Palangka Raya telah mencetal?37.142 keping Kartu Identitas Anak (KIA). Itu terhitung sejak 19 Maret 2018 hingga Juli 2020.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Gunung Mas me-launching kartu identitas anak atau KIA, Rabu 18 Maret 2020
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan upaya mempermudah pembuatan kartu identitas anak (KIA).
KIA yang sudah dicetak tersebut terhitung sejak diluncurkannya program pembuatan KIA pada Maret 2018?hingga 2020
Bupati Katingan, Sakariyas memimpin apel gabungan aparatur sipil negara atau ASN di halaman kantor bupati, Senin, 17 Februari 2020. Apel gabungan ASN ini digelar setiap bulan pada tanggal 17.
Dinas Dukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat memberlakukan kembali percetakan Kartu Identitas Anak. Sebelumnya, mesin cetak atau printer sempat mengalami kerusakan.