Seorang IRT Ditangkap BNNP Kalteng Akibat Miliki 100 Gram Sabu
Seorang wanita berinisial LM ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Tag
Seorang wanita berinisial LM ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Seorang pria berinisial NA (41) warga Kecamatan Kapuas Timur ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,60 gram.
Seorang pemuda berinisial KW (24), warga desa di Kecamatan Bataguh harus berurusan dengan hukun?lantaran kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Konsekuensi akibat nekad berbisnis narkoba jenis sabu, Yusrin (24 tahun) warga Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini harus menjalani proses hukum.
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menggagalkan peredaran sabu setelah mengamankan SR (37) di Jalan Dr Murjani, Gang Rahayu, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Sepanjang tahun 2023, Polres Gunung Mas menyita hampir 300 gram sabu dari puluhan tersangka.
Tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap terduga bandar sabu berinisial BA di Jalan Usman Harun Gang Mujahidin, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Sudarmono?terpaksa duduk di kursi pesakitan untuk?menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri?(PN)?Nanga Bulik. Ia?didakwa?telah?menyimpan sabu di atas kandang burung di mess karyawan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau.
Dalam persidangao?pembacaan dakwaan terdakwa Aldi Saputra (23)?di?Pengadilan Negeri?(PN*?Nanga Bulik, terungkap?jika halte bus di depan sekolah kerap dijadikan titik poin pertemuan antara pengedar dengan pembeli sabu.
Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial RA (19) warga Kecamatan Selat.
Dalam persidangan yang digelar PN Nanga Bulik, terdakwa?Joko Sutrisno (43)?melalui kuasa hukumnya,?Tonny Pandiangan?mengaku jika?terdakwa menguasai atau memiliki barang tersebut sesuai dengan niat atau maksud untuk doping (menambah stamina) agar kuat mengendarai mobil.
Dua orang pemuda berinisial S (20) dan A (22) menangis saat ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Kedua harus berurusan dengan hukum karenb?kedapatan hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Walter Condrat, Gang?Bersemi, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Selasa, 12 September 2023.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menangkap dua orang pria di Jalan G Obos Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Dede Harlianto terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu divonis 7 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Selama periode bulan Januari hingga Agustus, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan 5,6 kilogram sabu.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng mengamankan enam tersangka dari enam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Provinsi Kalteng. Keenam tersangka itu diketahui masuk dalam jaringan lintas provinsi.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan tiga pelaku yakni BN (43) TA (32) dan YA (24), dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,2 kilogram.
Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di lobi Mapolresta Palangka Raya, Selasa, 8 Agustus 2023.
Seorang pria berinisial S (32) warga Kecamatan Selat harus berurusan dengan hukum karena kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial AN (40) akibat diketahui memiliki barang narkotika diduga kuat jenis sabu.