Legislator Ini Dukung Kepala Daerah Perjuangkan Realisasi Plasma 20 Persen
Anggota Komisi II DPRD Kalteng ini menjelaskan sebagai konsekuensi dari setiap pelepasan kawasan harus ada lahan pengganti atau tukar menukar kawasan hutan (TMKH).
Tag
Anggota Komisi II DPRD Kalteng ini menjelaskan sebagai konsekuensi dari setiap pelepasan kawasan harus ada lahan pengganti atau tukar menukar kawasan hutan (TMKH).
Penanaman perdana kelapa sawit? merupakan realisasi dari program plasma 20 persen PT Rimba Harapan Saktj?dilakukan di atas lahan seluas 224 hektar, Senin, 6 Februari 2023
Sugianto menegaskan untuk menegakkan aturan tersebut Pemprov Kalteng akan membentuk satuan tugas terpadv?
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung mengatakan bahwa harus ada regulasi yang jelas untuk kebun plasma di Kota Palangka Raya.
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengambil langkah tegas untuk menghentikan sementara operasional PT Agro Lestari Sentosa (ALS) sejak Jumat 25 Februari 2022.
Permasalahan antara PTPN XIII dengan masyarakat eks trans di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Koba), terkait tumpang tindih lahan dan sertifikat plasma sudah berlangsung lama.
BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mencatat setidaknya ada persoalan yang tidak mampu dituntaskan di pemerintahan saat ini. Salah satunya, upaya pemkab menekan…
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mendesak pemerintah kabupaten mengulas kembali?pernyataan sikap dari sejumlah perusahaan perkebunan yang siap merealisasikan kewajiban plasma 20 persen pada tahun 2010 silam.
CEO Citra Borneo Indah (CBI) Group Rimbun Situmorang mengatakan, kegiatan penandatanganan akad kredit kebun plasma binaan PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk dengan BNI, Kamis, 19 Desember 2019, merupakan suatu hal yang bersejarah bagi perusahaannya dengan petani plasma.
Guna membantu petani kelapa sawit yang tergabung dalam berbagai koperasi, PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk yang tergabung dalam Citra Borneo Indah (CBI) Group, bekerjasama dengan BNI untuk menyalurkan kredit pengembangan kebun plasma.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Perusahaan Besar Swasta (PBS) diminta tidak mengabaikan program kebun plasma untuk masyarakat. Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
Handoyo belum menemukan adanya investor yang sudah melaksanakan kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU). Meskipun ada plasma, namun masih ada di bawah 20 persen.
Dari total puluhan perusahaan perkebunan di Kotim, dinilai hanya sedikit yang melaksanakan kewajiban plasma.
BORNEONEWS, Sampit - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengancam mencabut izin perusahaan perkebunan sawit yang belum melaksanakan kewajiban membuat kebun plasma. B erdasarkan UU No 39/2014…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Rawing Rambang mengungkapkan keinginan agar perkebunan plasma milik masyarakat yang berada dalam kawasan hutan di…