Camat Kahayan Hulu Utara Ingatkan Kepala Desa Agar Cermat dan Teliti
Camat Kahayan Hulu Utara, Effendi W Rasa mengingatkan kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara agar cermat dan teliti. Terutama, dalam mengelola anggaran.
Tag
Camat Kahayan Hulu Utara, Effendi W Rasa mengingatkan kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara agar cermat dan teliti. Terutama, dalam mengelola anggaran.
Sebanyak 54 desa dari 116 desa di Kabupaten Murung Raya belum mengajukan pecairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap I tahun anggaran 2019.
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong berpesan kepada seluruh kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD), untuk efektif menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Penyusunan perencanaan pun harus benar-benar baik.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mendesak agar pemerintah daerah mewajibkan seluruh kepala desa membuka laporan penggunaan keuangan desa ke publik.
Anggota DPRD Barito Timur Depe mengingatkan pemerintah kabupaten, terutama dinas teknis, supaya mempercepat proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap I 2019.
Pemerintah desa yang belum mendapatkan transfer ADD dan DD tahap I tahun anggaran 2019 diminta segera mengajukan usulan dengan syarat serta ketentuan yang berlaku.
Terkait pengelolaan keuangan desa, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Rendahnya pemahaman dan perencanaan penggunaan dana desa untuk kemandirian desa itu diduga jadi penyebab selama ini.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan M Aswin, mengimbau aparatur desa meningkatkan program pembangunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Hamka mengingatkan kepala desa, khususnya yang baru saja menjabat tentang pengelolaan keuangan.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan kepada perangkat desa terkait pengelolaan keuangan desa yang diduga bermasalah jangan langsung dilaporkan ke kepolisian karena jika dilakukan dipastikan akan langsung ditindaklanjuti.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan pemaparan terkait penggunaan keuangan desa yang kerap kali menyeret pejabat di pemerintahan desa. Itu disampaikan dalam rapat kerja antara kepala desa, BPD dan DPRD Kotim, Selasa (12/3/2019).
Ratusan kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dikumpulkan di DPRD setempat. Mereka berkumpul dalam rapat kerja yang digagas wakil rakyat.
Permasalahan keuangan di Desa Samuda Besar sudah sampai ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ternyata, hanya ada kesalahpahaman soal pembayaran upah tukang.
Dengan adanya pelatihan pengelolaan sistem keuangan desa (siskeudes) diharapkan semakin tertib administrasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan pelatihan kepada para aparatur desa dalam mengelola keuangan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa versi 2.0.
Daerah memiliki kewajiban untuk meningkatkan SDM khususnya di desa dalam rangka mengelola keungan
Diharapkan melalui pelatihan ini bisa mengatur pengelolaan keuangan desa secara transparan
Jika rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan desa yang diajukan tidak sesuai tentu sejak awal akan ditolak oleh Inspektorat.
Sejumlah warga melaporkan adanya dugaan ketidakberesan dalam laporan pertanggungjawaban dengan yang dibayarkan terhadap beberapa pekerjaan pada 2018 lalu.