Absensi Guru Ditiadakan Selama Ramadan
BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawarigin Timur (Kotim) menambah libur sekolah untuk TK, SD, hingga SMP/sederajat selama 60 hari. Libur tersebut sekaligus untuk Ramadan. Terkait itu,…
Tag
BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawarigin Timur (Kotim) menambah libur sekolah untuk TK, SD, hingga SMP/sederajat selama 60 hari. Libur tersebut sekaligus untuk Ramadan. Terkait itu,…
Libur sekolah mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?kembali diperpanjang hingga 60 hari.
Sebagai tindaklanjut dari edaran Bupati Seruyan?tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19. Dinas Pendidikan Seruyan mengambil kebijakan memperpanjang libur sekolah atau yang diberi istilah proses belajar mengajar dari rumah.?
Libur?sekolah untuk mencegah penyebaran virus corona diperpanjang hingga 14 April 2020. Terkait itu, kalangan DPRD Kota Palangka Raya memberikan sejumlah imbauan.
Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengeluarkan surat edaran untuk menambah kebijakan libur sekolah, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Meski?libur sekolah kembali diperpanjang karena situasi yang belum aman, namun aktivitas belajar di rumah harus selalu aktif dalam mengisi waktu
Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan bersama Satpol PP menggelar razia di tengah kebijakan libur sekolah akibat? virus corona. Mereka menyisir warnet di Kuala Pembuang. Hasilnya, banyak pelajar sedang asyik di warnet.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya kembali memperpanjang masa libur sekolah tingkat TK, SD, hingga SMP terhitung 1 April sampai 14 April 2020.
Libur sekolah di Kabupaten Gunung Mas yang sebelumnya ditetapkan batas akhir sampai 31 Maret 2020, kini resmi diperpanjang hingga 14 April 2020.
Libur sekolah di Barito Selatan diperpanjang hingga 14 April 2020. Sebelumnya, batas akhir ditetapkan sampai 2 April 2020.
Libur sekolah di Kalteng diperpanjang hingga 14 April 2020. Sebelumnya, batas akhis?ditetapkan sampai 31 Maret 2020/?
Sebelumnya pelajar Kotim sudah diliburkan?melalui surat edaran Disdik Kotim selama 2 pekan dan akan masuk?1 April 2020, namun libur kembali mereka perpanjang
Selama libur sekolah siswa diberi tugas oleh guru untuk dikerjakan di rumah dam untuk yang ada jaringan intermet bisa mengakses Situs Rumah Belajar, Ruang Guru atau Media belajar online lainnya
Masyarakat diminta memahami kebijakan libur sekolah untuk mengantisipasi virus corona yang ditetapkan pemerintah. Libur sekolah ini, anak-anak tetap harus berada di rumah untuk belajar.
Kebijakan meliburkan sekolah di Barito Utara dari aktivitas belajar mengajar diambil pemerintah, dalam rangka pencegahan virus corona. Kendati pelajar libur, guru tetap masuk untuk melaksanakan tugas administrasi.
Bupati Katingan, Sakariyas mengeluarkan kebijakan libur sekolah mulai dari TK - SMP selama 14 hari?terhitung sejak 20 Maret 2020 besok. Terkait itu, Sakariyas meminta Satpol PP untuk mengawasi pelajar selama masa libur sekolah.
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita,? meminta Satpol PP Palangka Raya proaktif mengawasi siswa yang kelayapan menghabiskan waktu di rental Playstation dan Warnet saat libur sekolah sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Bupati Katingan meliburkan proses belajar mengajar di sekolah selama 14 hari mulai Kamis, 20 Maret 2020 hingga 4 April 2020 mendatang.
Mahasiswa dan anak didik juga diimbau mengunakan waktu selama libur untuk belajar di rumah agar mengurangi aktivitas keluar rumah sampai stituasi benar-benar kembali seperti biasa
Libur ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus corona