Pemkab Katingan Liburkan Sekolah Mulai Besok
Kebijakan ini berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Bupati Katingan, Sakariyas, Kamis, 19 Maret 2020
Tag
Kebijakan ini berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Bupati Katingan, Sakariyas, Kamis, 19 Maret 2020
Pemerintah Kabupaten Lamandau secara resmi meliburkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah mulai hari Kamis 19 Maret 2020. Keputusan itu diambil demi memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan hingga Rabu, 18 Maret 2020 belum memutuskan meliburkan aktivitas belajar mengajar sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Meski sudah menyatakan…
Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau mengeluarkan surat edaran ke satuan pendidikan untuk meliburkan sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP. Hal tersebut sebagai tindak lanjut penetapan Status Siaga Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau.
Sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?akan mulai diliburkan, Kamis, 19 Maret 2020 besok.
Pemkab Kapuas rencananya akan segera meliburkan sekolah atau merumahkan para peserta didik, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan agar peserta didik tidak diajak ke luar kota menyusul libur sekolah yang diberikan.
Pemko Palangka Raya akhirnya mengambil langkah pencegahan virus corona dengan memutuskan secara resmi libur sekolah terhitung sejak 19 Maret hingga 31 Maret 2020.
Mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 atau virus Corona, Gubernur kalteng Sugianto Sabran meliburkan siswa sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMA atau sederajat. Kebijakan ini berlaku selama 14 hari mulai minggu depan.
Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan, bahwa pengambilan kebijakan untuk meliburkan sekolah guna mengantisipasi penyebaran virus corona perlu pembahasan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah selama?14 hari, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluarkan intruksi?meliburkan aktivitas di sekolah mulai dari tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTS, hingga satuan PNF se Kabupaten Kobar, Selasa, 17 Maret 2020.
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemkab Lamandau tidak mengambil kebijakan meliburkan sekolah seperti sejumlah kabupaten lainnya di Kalteng. Pemkab memastikan, aktivitas belajar mengajar di sekolah berbagai…
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas mengeluarkan surat edaran libur sekolah, sebagai salah satu langkah pencegahan virus corona.?
Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan libur sekolah mengantisipasi penyebaran virus corona. Selain itu, dalam surat edaran itu juga termaktub sejumlah poin imbauan.
Siswa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?yang memiliki sambungan internet diharapkan mengakses sekolah online ruang guru gratis?selama libur sekolah dalam 2 pekan kedepan.
Seluruh sekolah di Kabupaten Seruyan?mulai jenjang PAUD, Taman Kanak-kanak?(TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP),?dan Sekolah Menengah Atas (SMA) resmi diliburkan selama 2 minggu ke depan.
Seluruh?sekolah?di Jawa Tengah diliburkan seiring merebaknya virus corona COVID-19. Kebijakan itu diambil setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sabtu malam, 14 Maret 2020.
Wali Kota Surakarta,?FX Hadi Rudyatmo, memilih meliburkan sekolah serta sejumlah tempat wisata untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona atau?COVID-19.
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau diminta meliburkan sekolah jika kondisi banjir mulai membahayakan. Khususnya, di sekolah-sekolah yang terdampak banjir.…