Tol Jakarta-Cikampek Ramai Saat Akhir Libur Sekolah
Kondisi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Minggu terpantau ramai namun lancar di kedua arahnya saat memasuki akhir libur sekolah.
Tag
Kondisi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Minggu terpantau ramai namun lancar di kedua arahnya saat memasuki akhir libur sekolah.
Bupati Katingan Sakariyas memperpanjang libur sekolah untuk tingkat TK, SD, dan SMP. Keputusan memperpanjang libur dikeluarkan lantaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga saat ini belum menghilang dari Bumi Penyang Hinje Simpei.
Libur sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terutama di Kota Sampit, akibat terdampak kabut asap diperpanjang selama tiga hari.
Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperpanjang libur sekolah karena kondisi kabut asap yang tak kunjung reda.
Libur sekolah dari mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Pertama kembali diperpanjang, yakni ditambah 3 hari. Hal itu berdasarkan koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan Bupati Kotim, Supian Hadi.
Kadis Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Slamet Winaryo mengingatkan peserta didik untuk belajar di rumah saat libur sekolah akibat kabut asap dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Libur sekolah akibat kabut asap di Kabupaten Katingan diperpanjang. Sebelumnya libur sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP itu berlangsung selama 16 - 18 September 2019.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperpanjang libur sekolah untuk pelajar mulai dari PAUD hingga SMP. Hal itu dilakukan karena kabut asap masih pekat.
Sejumlah pelajar yang libur sekolah akibat kabut asap malah bermain di luar ruangan. Padahal saat ini wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diselimuti kabut asapasap.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran libur sekolah karena kabut asap.
Pemprov Kalteng instruksikan libur sekolah selama 6 hari akibat kabut asap yang semakin pekat.
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah mengeluarkan surat edaran tentang penerapan hari libur sekolah di desa yang saat itu melaksanakan Pilkades, Rabu, 4 September 2019. Surat edaran itu guna mendukung kelancaran Pilkades Serentak.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengakui telah meminta sekolah di Kota Palangka Raya untuk meliburkan peserta didiknya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengharapkan untuk menyamakan persepsi sebelum memutuskan libur sekolah.
Penetapan libur untuk sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dilaksanakan tanpa surat edaran.
Permintaan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya untuk meliburkan peserta didik hanya berlaku satu hari pada Senin, 12 Agustus 2019.
Kalangan orangtua di Gunung Mas diingatkan untuk mengawasi pergaulan anaknya. Terutama di masa liburan sekolah seperti sekarang ini.
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Polie L Mihing memberikan imbauan terkait masa libur sekolah yang tiba. Imbauan untuk pelajar itu salah satunya, agar mengisi waktu libur dengan kegiatan positif.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Lawin, meminta peserta didik yang saat ini dalam masa libur Ramadan dan libur semester, memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif.
Para orangtua haruslah mengarahkan liburan yang diberikan beberapa sekolah kepada peserta didik di bulan ramadan ini.